Suara.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (14/1/2021), siang. RDP tersebut terkait dengan proses uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh berujar rapat dengan PPATK diperlukan guna mengetahui ada tidaknya aliran dana mencurigakan dari Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku calon tunggal kapolri.
"Meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri.
Apakah ada aliran yang mencurigakan baik di dalam negeri atau luar negeri," kata Pangeran kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).
Sementara itu terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Listyo baru dilaksanakan pada pekan depan. Di mana sebelum fit and proper test, Komisi III bakal lebih dulu memanggil Kompolnas.
"Senin RDPU dengan Kompolnas; Selasa, Rabu fit and profer test," ujar Pangeran.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden atau surpres calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021). Dengan demikian, Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat umum/RDPU pada Kamis (14/1) besok.
Dalam RDPU tersebut, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan pihaknya bakal mengundang Komisi Kepolisian Nasional/Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan/PPATK. Adapun tujuan pelaksanaan RDPU tersebut ialah untuk menyerap aspirasi dari rakyat.
"Nah RDPU besok, kami akan mulai kira-kira jam 11.00 WIB," kata Herman di Gedung DPR RI.
Setelah RDPU, Komisi III lanjut akan mengundang calon tunggal Kapolri yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membuat makalah pada Senin pekan depan. Sementara keesokan harinya, Komisi III baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Fadli Zon Ucapkan Selamat untuk Listyo Sigit
"Fit and proper test itu akan dimulai jam 10.00 WIB dengan pola fit and proper test, 2 x 2,5 jam. Jadi jam 10.00 WIB dimulai sampai 12.30 WIB, lalu kita break, dan jam 14.00 WIB akan dimulai lagi sampai jam 16.30 WIB," ujarnya.
Hery mengharapkan agar rentetan jadwal itu dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Sehingga, Komisi III dapat langsung memberikan keputusan terkait calon Kapolri yang diusung Jokowi tersebut.
"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa Komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Pencopotan Kapolri Mencuat, Ini Kata Pengamat soal Pengganti Listyo Sigit
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar