Suara.com - Ulama kharismatik dari Banten Abuya Muhtadi Dimyathi merasa yakin Komjen Listyo Sigit Prabowo mampu mengamankan negara jika menjadi Kapolri.
Hal itu dikatakan Abuya Muhtadi mengingat Sigit pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sejak 5 Oktober 2016 hingga 13 Agustus 2018. Menurut dia, saat itu Sigit mampu menciptakan situasi aman di Banten tanpa gejolak.
"Tugas utama dia terus amankan negara ini. Insya Allah mampu. Kalau beliau jadi (Kapolri), saya di belakangnya dan sebatas penguat saja. Saya ikut bagaimana keputusan pusat saja," kata Abuya Muhtadi melalui siaran pers, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, kata dia, Komjen Sigit juga sangat dekat dengan masyarakat termasuk para ulama.
Sementara itu, adik Abuya Muhtadi, Abuya Murtadho menuturkan hal yang sama. Menurut Abuya Murtadho, selama berdinas di Provinsi Banten, Sigit bekerja dengan baik dan mampu merangkul semua golongan. Bahkan, Sigit sempat menginstruksikan seluruh jajaran Polda Banten untuk membaca kitab kuning.
"Itu bagus," ujar Abuya Murtadho.
Dia berharap sikap Sigit itu bisa menginspirasi perwira-perwira tinggi yang menjadi Kapolda Banten selanjutnya saat memimpin provinsi itu.
"Seandainya polisi-polisi dan jenderal-jenderal seperti Pak Sigit pasti benar. Nah, saya tidak tahu lagi setelah Pak Sigit pindah, apakah program tersebut masih berjalan atau tidak," katanya.
Abuya Murtadho pun mendoakan yang terbaik buat Listyo Sigit.
Baca Juga: Awalnya Guyon, Cerita Pimpinan Ponpes Diberi Uang Puluhan Juta dari Listyo
"Doa yang terbaik saja," katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (13/1), Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta.
Nantinya Sigit akan mengisi jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa purnatugas pada 1 Februari 2021 mendatang.
Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilaksanakan di DPR RI mulai Senin (18/1) diawali dengan ujian pembuatan makalah dan Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. (Antara)
Berita Terkait
-
Isu Pencopotan Kapolri Mencuat, Ini Kata Pengamat soal Pengganti Listyo Sigit
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
Jejak Emas Komjen Suyudi Ario Seto: Kepala BNN yang Masuk Bursa Calon Kapolri
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak