Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mewajibkan anggota polisi untuk mempelajari kitab kuning apabila ia memimpin Polri. Bukan tanpa tujuan, pembelajaran tersebut dimaksudkan guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme.
Hal serupa diakui Listyo pernah ia lakukan saat menjadi Kapolda Banten. Adapun belajar kitab kuning merupakan saran dari ulama kepada dirinya.
"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorism salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning," kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Menurut Listyo apa yang menjadi saran dari ulama terkait belajar kitab kuning guna mencegah paham radikalisme memang tepat. Karena itu ia akan melanjutkan program wajib belajar kitab kuning jika resmi dilantik menjadi Kapolri.
"Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu, itu akan kami lanjutkan pak," ujar Listyo.
Listyo menambahkan, kepolisian juga akan bekerja sama dengan para tokoh lintas agama dalam upaya mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat.
"Bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh tokoh ulama untuk kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan supaya masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu," kata Listyo.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Serang: Listyo Sigit Dekat Dengan Ulama Abuya Muhtadi Dimyati.
-
Saat di Banten, Calon Kapolri Sigit Wajibkan Anggota Belajar Kitab Kuning
-
Habib Muhammad al-Attas Wafat, Ini Pesan Terakhirnya pada Ustaz Abdul Somad
-
Ulama Banten Ungkap Sepak Terjang Calon Kapolri Listyo, Begini Kesaksiannya
-
Ketua NU Solo Sebut Listyo Sigit Prabowo Bisa Minimalisir Konflik
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi