Suara.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Mereka juga menyayangkan atas minimnya evaluasi sektor penegakan HAM.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari Kontras, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW. Mereka melihat peluang timbulnya masalah bagi pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM ke depan.
Salah satu yang dikritisi mereka ialah pengaktifan Pam Swakarsa. Mereka menilai kalau rencana tersebut beepotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.
"Selain itu, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
"Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga menyoroti terkait pemberian rasa aman investor. Karena itu, mereka memandang bahwa Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu. Padahal UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
"Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi," kata dia.
Keberpihakan pada investor dinilai juga telah berujung kepada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.
Mereka juga khawatir kalau kebijakan itu akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan.
Baca Juga: Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Selanjutnya, mereka juga mengkritik nihilnya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.
"Akuntabilitas atas brutalitas polisi dalam penanganan aksi juga membutuhkan perhatian khusus. Polisi kerap bertindak brutal dalam menangani unjuk rasa seperti tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar saat gerakan #reformasidikorupsi pada September 2019 dan unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel," kata dia.
Tindakan brutal terus terjadi lantaran tidak ada evaluasi menyeluruh dan minimnya pengawasan serta akuntabilitas terkait penggunaan kekuatan dalam menangani unjuk rasa. Sementara itu, faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan ataupun atasan yang membiarkan tindakan tersebut.
Dengan demikian mereka berpendapat jika masalah ini tidak dievaluasi maka sulit untuk memiliki pemolisian demokratis di bawah kepemimpinan Listyo.
Setidaknya terdapat tiga indikator yakni pertama, melayani kepentingan elite, penguasa atau pemodal. Lalu kedua, tindakan pemolisian yang tak berdasarkan hukum atau penggunaan kekuatan yang eksesif dan ketiga, lemahnya pengawasan terhadap tindak pemolisian.
Atas penjelasannya tersebut, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Listyo sebagai calon tunggal Kapolri mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis. Mereka juga meminta Listyo melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan dengan:
Berita Terkait
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya
-
Sumarsih, Ibu yang Tak Pernah Lelah Menunggu Keadilan untuk Wawan
-
Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya