Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sudah ada 20 jenazah yang dimakam di TPU Bambu Apus hingga Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak puku 10.30 WIB hingga pukul 11.16 WIB sudah ada 10 jenazah dimakamkan secara protokol Covid di TPU Bambu Apus. Ambulan terlihat datang secara terus menerus mengantar jenazah datang ke TPU tersebut.
Terhitung hampir 10 menit sekali ambulans datang dengan membawa jenazah untuk dimakamkan. Para petugas pengubur dan penggali pusara jenazah Covid terlihat sibuk.
Sementara untuk keluarga jenazah terlihat hanya bisa menyaksikan prosesi pemakaman dari kejauhan. Keluarga baru diperbolehkan mendekat setelah proses pemakaman dengan protokol selesai dilakukan.
Adapun Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Bambu Apus, Muhaemin, mengatakan, total sementara sudah ada 20 jenazah pasien covid yang dimakamkan di TPU Bambu Apus.
"Total keseluruhan sudah 20 ya dari kemarin 9 hari ini sudah masuk 11," kata Muhaemin ditemui di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, berdasarkan laporan akan ada 25 jenazah yang akan dimakamkan di TPU Bambu Apus hari ini. Namun jumlah tersebut bisa saja berkurang atau pun bertambah.
Buka Lahan Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum/TPU Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, seluas 3.000 meter persegi.
Baca Juga: Baru Dibuka, TPU Bambu Apus Telah Makamkan 2 Jenazah Pasien Covid-19
"Hari ini baru dimulai buka lahan baru. Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis pagi.
"Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," ujarnya.
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan