Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Sudah ada 20 jenazah yang dimakam di TPU Bambu Apus hingga Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak puku 10.30 WIB hingga pukul 11.16 WIB sudah ada 10 jenazah dimakamkan secara protokol Covid di TPU Bambu Apus. Ambulan terlihat datang secara terus menerus mengantar jenazah datang ke TPU tersebut.
Terhitung hampir 10 menit sekali ambulans datang dengan membawa jenazah untuk dimakamkan. Para petugas pengubur dan penggali pusara jenazah Covid terlihat sibuk.
Sementara untuk keluarga jenazah terlihat hanya bisa menyaksikan prosesi pemakaman dari kejauhan. Keluarga baru diperbolehkan mendekat setelah proses pemakaman dengan protokol selesai dilakukan.
Adapun Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Bambu Apus, Muhaemin, mengatakan, total sementara sudah ada 20 jenazah pasien covid yang dimakamkan di TPU Bambu Apus.
"Total keseluruhan sudah 20 ya dari kemarin 9 hari ini sudah masuk 11," kata Muhaemin ditemui di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, berdasarkan laporan akan ada 25 jenazah yang akan dimakamkan di TPU Bambu Apus hari ini. Namun jumlah tersebut bisa saja berkurang atau pun bertambah.
Buka Lahan Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lahan baru untuk jenazah pasien Covid-19 di tempat pemakaman umum/TPU Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, seluas 3.000 meter persegi.
Baca Juga: Baru Dibuka, TPU Bambu Apus Telah Makamkan 2 Jenazah Pasien Covid-19
"Hari ini baru dimulai buka lahan baru. Jadi, untuk sementara jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dialihkan ke TPU Bambu Apus," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Muhaemin mengatakan lahan baru tersebut telah ditetapkan Pemprov DKI sebagai tempat pemakaman dengan prosedur Covid-19 sebab lahan di TPU Pondok Ranggon telah penuh sejak akhir 2020.
Sebelum lahan baru tersebut dibuka, jenazah pasien Covid-19 yang dirujuk rumah sakit untuk dimakamkan di Pondok Ranggon terpaksa dialihkan ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Lahan baru di Bambu Apus mulai menerima pemakaman jenazah sejak Kamis pagi.
"Sampai siang tadi sudah dua jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Bambu Apus. Luas lahan yang disediakan sekitar 3.000 meter persegi," ujarnya.
TPU Bambu Apus diperkirakan sanggup menampung maksimal 700 jenazah dengan protokol Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945