Suara.com - Kepala Sekretariat RS Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kolonel Laut dr RM Tjahja Nurrobi meminta Kementerian Kesehatan untuk mengerahkan tenaga kesehatan ke Wisma Atlet.
Kolonel Tjahja menyebut RSD Wisma Atlet kini dalam kondisi genting sebab sudah hampir dipenuhi oleh pasien COVID-19 sementara jumlah tenaga kesehatan masih kurang.
"Untuk personel nakes, ini tetap kita mintakan dari Kementerian Kesehatan untuk menambah, saat ini jumlah personel yang ada di Wisma Atlet itu sekitar 2.600 terdiri dari 2.300 medis dan lainnya non-medis," kata Kolonel Tjahja dalam Dialog FMB9, Jumat (22/1/2021).
Kolonel Tjahja memaparkan bahwa jumlah pasien per Jumat (22/1/2021) sudah mencapai 4.935 dari 5.994 tempat tidur, artinya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate Wisma Atlet sudah mencapai 82,33 persen, jauh dari standar ideal.
"Jumlah ini akan bisa kita tingkatkan lagi melihat situasi ke depan ini kalau melihat grafiknya ada kecenderungan tetap naik, bahkan di wisma atlet sendiri saat ini kapasitasnya melebihi 80 persen," ucapnya.
Dia merinci, di tower 4 kini sudah terisi 1.200 pasien dari 1.546 tempat tidur, tower 5 ada 1.525 pasien dari 1.570 tempat tidur, tower 6 ada 905 pasien dari 1.300 tempat tidur, dan tower 7 ada 1.306 dari 1.578 tempat tidur.
Kolonel Tjahja menyebut mereka semua adalah pasien dengan gejala ringan, sendang, hingga berat.
Sedangkan pasien Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG) akan dialihkan ke Tower 8 dan 9 di Wisma Atlet Pademangan.
Sejak beroperasi 23 Maret, RSD Wisma Atlet telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 51.031 orang.
Baca Juga: Membludak! Seluruh Tower di RSD Wisma Atlet Kini Penuh Pasien Corona
Lalu sebanyak 46.096 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 45.471 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 585 orang.
Kemudian pasien yang meninggal dunia sudah sebanyak 40 orang atau bertambah satu orang dari hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Soal Jampidsus Baru, Mensesneg: Harus Melalui Keppres Berdasarkan Usulan Jaksa Agung
-
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar