Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah jika ingin merealisasikan rencana vaksin mandiri yang dikelola swasta.
Daeng menegaskan pelaksanaan vaksin mandiri atau berbayar tidak boleh mengganggu program vaksinasi gratis yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Prinsipnya yang mandiri ini jangan mengganggu yang gratis, sehingga vaksin yang sudah disediakan untuk yang gratis ini tidak sampai masuk ke yang mandiri. Ini harus dijaga kuota pengadaannya," kata Daeng dalam diskusi virtual, Jumat (22/1/2021).
Untuk menjamin program vaksinasi gratis, Daeng mengusulkan agar merek vaksin mandiri harus dibedakan dari vaksin gratis yang sejauh ini sudah masuk ke Indonesia yakni Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China.
"Agar terjaga kalau bisa jenis vaksinnya dibedakan, misalnya yang gratis ini Sinovac, maka yang mandiri tidak boleh pakai Sinovac, harus pakai yang lain. Kalau mandiri juga pakai Sinovac ini khawatir ada pengalihan," ujarnya.
Kemudian, Daeng juga meminta pemerintah untuk membuat kriteria siapa saja penerima vaksin gratis dan vaksin mandiri agar tepat sasaran, jangan sampai ada yang dapat double atau tidak dapat sama sekali.
"Supaya distribusinya baik, itu harus ditentukan yang menjadi sasatan gratis itu siapa, yang tidak menjadi sasaran gratis otomatis menjadi mandiri itu siapa, ini perlu dipastikan oleh pemerintah," jelasnya.
Daeng mengusulnya para penerima vaksin gratis antara lain masyarakat tidak mampu dilihat dari data BPJS Kesehatan, tenaga kesehatan, dan pelayan publik.
Terkahir, Daeng meminta pemerintah untuk menetapkan standar harga vaksin mandiri dengan harga terjangkau agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Baca Juga: IDI Jelaskan Alasan Bupati Sleman Positif Corona Meski Sudah Divaksin COVID
"Kalau tidak maka yang mandiri khawatir terlalu melambung jauh harganya, saya kira fungsi pemerintah disini," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah terus menggodok rencana pembukaan vaksinasi jalur mandiri yang dikelola swasta, Presiden Joko Widodo mengatakan hal ini dipertimbangkan agar mempercepat proses vaksinasi di dalam negeri.
"Banyak dari pengusaha sampaikan, pak bisa tidak vaksin mandiri? Ini baru kami akan putuskan karena perlu untuk dipercepat. Apalagi, biaya ditanggung perusahaan sendiri, kenapa tidak? Sekali lagi kami harus kelola isu ini dengan baik," kata Jokowi dalam 11th Kompas100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).
Meski begitu, Jokowi menegaskan vaksinasi mandiri bisa dilakukan asalkan merek vaksinnya berbeda dari vaksin yang diberikan secara gratis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana