Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menjelaskan peristiwa yang dialami Bupati Sleman Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19 sepekan setelah disuntik vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China.
Daeng menjelaskan hal itu memang bisa terjadi, seorang yang baru disuntik vaksin bukan berarti langsung kebal terhadap virus Sars-Cov 2.
"Karena awal terbentuknya antibodi dari vaksin adalah 14 hari setelah suntikan kedua, dan dari pemeriksaan tiga bulan setelah itu baru kelihatan antibodinya maksimal. Artinya kalau baru disuntik sekali itu masih proses penyiapan sel tubuh, jadi masih mungkin terinfeksi saat itu," kata Daeng dalam diskusi virtual, Jumat (22/1/2021).
Oleh sebab itu, dia meminta semua orang yang sudah menerima vaksin harus tetap mengikuti protokol kesehatan 3M Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan.
"Jadi hati-hati, kalau sudah divaksin jangan mentang-mentang merasa sudah terlindungi apalagi baru disuntik sekali atau baru selesai penyuntikan kedua, belum terbentuk antibodi," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Sleman Sri Purnomo dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/1) sepekan setelah disuntik vaksin. Meski demikian dia tetap memilih bekerja dari rumah dinasnya sembari isolasi mandiri.
"Saya meyakini hasil swab positif ini bukan dari vaksin yang saya terima. Karena vaksin dibuat dari virus yang telah mati. Tidak ada laporan di dunia yang menyatakan virus mati di vaksin itu kembali hidup. Jadi saya pasti tertular. Kalau baru 1x vaksin kekebalan saya belum sepenuhnya terbentuk," kata Sri Purnomo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang