Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem mulai 28 Januari sampai 2 Februari mendatang. Informasi ini didapatkan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto mengatakan, selama masa peringatan itu, diprediksi terjadi curah hujan dengan intensitas yang lebat dapat disertai kilat dan angin kencang atau puting beliung.
"Peringatan dini ini bersumber dari BMKG, agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri," ujar Sabdo melalui keterangan tertulis, Kamis (28/1/2021).
Sabdo menuturkan, BMKG telah mengeluarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) untuk dampak banjir atau banjir bandang dalam 2 hari ini, yakni 28 - 29 Januari 2021. DKI Jakarta masuk dalam potensi dampak dengan status SIAGA.
"Kami mengimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi dan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjaga diri dari hujan angin," katanya.
Kondisi cuaca ekstrem seperti ini, kata Sabdo, dapat menimbulkan genangan, banjir, tanah longsor, pohon tumbang, dan jalan licin. Pihaknya juga telah mengimbau kepada OPD terkait, para Camat dan Lurah daerah rawan banjir atau longsor agar antisipasi dengan menyiagakan PPSU dan Satgas Banjir atau Dinas SDA Kecamatan.
"Masyarakat dapat menghubungi 112 apabila membutuhkan bantuan," ucapnya.
BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia (94 persen dari 342 Zona Musim) saat ini telah memasuki musim hujan. Hal ini juga telah diprediksi sejak Oktober 2020 lalu, bahwa terkait dengan puncak musim hujan akan terjadi pada Januari dan Februari 2021 di sebagian Sumatera bagian selatan, sebagian besar Jawa.
"Termasuk DKI Jakarta, sebagian Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan bagian selatan Papua," kata Sabdo.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah Diprakirakan Bakal Hujan Hari Ini
Selain itu, BMKG juga mengeluarkan peringatan waspada gelombang tinggi dengan tinggi 1.25 sampai dengan 2.5 meter terjadi di Perairan utara Banten, Perairan Kep.Seribu, Laut Jawa Bagian Barat, Perairan Karawang-Subang dan Perairan Indramayu-Cirebon.
"Berdasarkan kondisi tersebut, maka kewaspadaan akan potensi cuaca ekstrem harus terus ditingkatkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
9 Wilayah Indonesia Terkena Tsunami Kecil Usai Gempa M7.7 di Filipina, Gempa Trending
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet