Suara.com - Polisi menggerebek 89 bule yang sedang asyik berpesta di sebuah bar di pulau resor populer Thailand selatan karena melanggar peraturan virus corona.
Menyadur ABC News, Kamis (28/1/2021) penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa malam waktu setempat di Three Sixty Bar di Koh Phangan.
Polisi juga menjaring 22 warga Thailand, termasuk satu yang diidentifikasi sebagai pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman.
Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi mengatakan bahwa pertemuan itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan Maret lalu untuk memerangi virus corona.
Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark, kata Suparerk.
Foto-foto penggerebekan yang dibagikan oleh polisi menunjukkan ruangan yang gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta berpakaian santai, hampir semuanya memakai masker.
Koh Phangan yang terletak di provinsi Surat Thani adalah tujuan populer bagi para backpacker karena terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu karena pandemi Covid-19.
Ada 29 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Surat Thani dari total nasional 15.465 kasus. Namun, 11 dari 29 kasus telah ditemukan dalam sebulan terakhir.
Hukuman untuk pelanggaran keadaan darurat bisa sampai dua tahun penjara dan denda mencapai 40.000 baht (Rp 18,7 juta).
Baca Juga: Anthony Ginting Tak Berdaya Hadapi Axelsen di BWF World Tour Finals
Pemilik bar dan pekerja juga dapat dituduh melanggar Undang-undang Penyakit Menular, dihukum dengan penjara satu tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp 46 juta).
Suparerk mengatakan puluhan bule tersebut ditahan di kantor polisi Koh Phangan, di mana para penyelidik sedang mempersiapkan dokumen untuk menuntut mereka.
Dia mengatakan polisi telah melacak rencana pesta di media sosial, tempat bar tersebut mempromosikan acara tersebut untuk merayakan ulang tahun kelimanya. Tiket masuknya 100 baht (Rp 47.000).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera