Suara.com - Polisi menggerebek 89 bule yang sedang asyik berpesta di sebuah bar di pulau resor populer Thailand selatan karena melanggar peraturan virus corona.
Menyadur ABC News, Kamis (28/1/2021) penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa malam waktu setempat di Three Sixty Bar di Koh Phangan.
Polisi juga menjaring 22 warga Thailand, termasuk satu yang diidentifikasi sebagai pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman.
Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi mengatakan bahwa pertemuan itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan Maret lalu untuk memerangi virus corona.
Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark, kata Suparerk.
Foto-foto penggerebekan yang dibagikan oleh polisi menunjukkan ruangan yang gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta berpakaian santai, hampir semuanya memakai masker.
Koh Phangan yang terletak di provinsi Surat Thani adalah tujuan populer bagi para backpacker karena terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu karena pandemi Covid-19.
Ada 29 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Surat Thani dari total nasional 15.465 kasus. Namun, 11 dari 29 kasus telah ditemukan dalam sebulan terakhir.
Hukuman untuk pelanggaran keadaan darurat bisa sampai dua tahun penjara dan denda mencapai 40.000 baht (Rp 18,7 juta).
Baca Juga: Anthony Ginting Tak Berdaya Hadapi Axelsen di BWF World Tour Finals
Pemilik bar dan pekerja juga dapat dituduh melanggar Undang-undang Penyakit Menular, dihukum dengan penjara satu tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp 46 juta).
Suparerk mengatakan puluhan bule tersebut ditahan di kantor polisi Koh Phangan, di mana para penyelidik sedang mempersiapkan dokumen untuk menuntut mereka.
Dia mengatakan polisi telah melacak rencana pesta di media sosial, tempat bar tersebut mempromosikan acara tersebut untuk merayakan ulang tahun kelimanya. Tiket masuknya 100 baht (Rp 47.000).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu