Suara.com - Polisi menggerebek 89 bule yang sedang asyik berpesta di sebuah bar di pulau resor populer Thailand selatan karena melanggar peraturan virus corona.
Menyadur ABC News, Kamis (28/1/2021) penggerebekan tersebut terjadi pada Selasa malam waktu setempat di Three Sixty Bar di Koh Phangan.
Polisi juga menjaring 22 warga Thailand, termasuk satu yang diidentifikasi sebagai pemilik bar dan satu lagi yang menjual minuman.
Kolonel polisi Suparerk Pankosol, pengawas kantor imigrasi provinsi mengatakan bahwa pertemuan itu ilegal di bawah keadaan darurat nasional yang diumumkan bulan Maret lalu untuk memerangi virus corona.
Mereka yang ditangkap berasal lebih dari 10 negara, termasuk AS, Inggris, Swiss, dan Denmark, kata Suparerk.
Foto-foto penggerebekan yang dibagikan oleh polisi menunjukkan ruangan yang gelap dan penuh sesak dengan pengunjung pesta berpakaian santai, hampir semuanya memakai masker.
Koh Phangan yang terletak di provinsi Surat Thani adalah tujuan populer bagi para backpacker karena terkenal dengan pesta pantai Bulan Purnama. Namun, Thailand telah melarang hampir semua turis memasuki negara itu sejak April lalu karena pandemi Covid-19.
Ada 29 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Surat Thani dari total nasional 15.465 kasus. Namun, 11 dari 29 kasus telah ditemukan dalam sebulan terakhir.
Hukuman untuk pelanggaran keadaan darurat bisa sampai dua tahun penjara dan denda mencapai 40.000 baht (Rp 18,7 juta).
Baca Juga: Anthony Ginting Tak Berdaya Hadapi Axelsen di BWF World Tour Finals
Pemilik bar dan pekerja juga dapat dituduh melanggar Undang-undang Penyakit Menular, dihukum dengan penjara satu tahun dan denda hingga 100.000 baht (Rp 46 juta).
Suparerk mengatakan puluhan bule tersebut ditahan di kantor polisi Koh Phangan, di mana para penyelidik sedang mempersiapkan dokumen untuk menuntut mereka.
Dia mengatakan polisi telah melacak rencana pesta di media sosial, tempat bar tersebut mempromosikan acara tersebut untuk merayakan ulang tahun kelimanya. Tiket masuknya 100 baht (Rp 47.000).
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online