Suara.com - Setelah melakukan penandatanganan kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan PT. Toba Tenun Sejahtera, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau pengrajin ulos di Desa Lumban Suhi - Suhi, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jum'at (29/1/2021).
"Kami ingin memastikan bahwa pengrajin ulos di tempat ini mendapatkan peningkatan kompetensinya, Saya kira perkembangan ulos itu sangat luar biasa ini harus dipertahankan, " kata Menaker Ida.
Menaker Ida juga akan mengupayakan agar pengrajin ulos ini dapat meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan kerja balai latihan kerja (BLK). Nanti setelah mendapatkan pelatihan, mereka akan difasilitasi oleh Kemnaker agar bisa masuk ke pasar kerja atau menjadi wirausaha yang kompeten.
"Kami akan diskusikan dengan Bupati Samosir, apa yang bisa kami lakukan dan kerjasamakan. Biasanya kami melakukan pendampingan, akses modal, dan akses pasarnya seperti yang kami lakukan di tempat lain," kata Ida.
Menaker Ida menambahkan program yang bisa dilakukan Kemnaker dalam memfasilitasi pengrajin Ulos ini, bisa berupa bantuan tenaga kerja mandiri, seperti pada tahun 2020 yang sudah dilakukan oleh Kemnaker.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 kami memberikan program Jaring Pengaman Sosial, program ini menyasar sekitar 18 ribu kelompok, dimana tiap kelompoknya berjumlah 20 orang, dengan bentuk kegiatan berbagai macam usaha dan menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Menaker Ida melihat pengrajin Ulos ini sudah memiliki keinginan yang kuat untuk bisa terus mempertahankan tradisi, dan pemerintah akan mendukung penuh apa yang bisa dilakukan bersama.
"Ini suatu kawasan yang membanggakan, ibu-ibu ini rata-rata menjadi tulang punggung keluarganya, selain berladang, bertenun ini juga menjadi mata pencaharian utama. Kita ingin terus meningkat kesejahteraan dan ada nilai tambah yang bisa kita berikan," kata Ida.
Dalam kunjungannya ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut didampingi oleh Istri Luhut Binsar Panjaitan, Devi Panjaitan, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, serta Dirjen Binalattas, Budi Hartawan.
Baca Juga: Terapkan Sistem Merit ASN dengan Baik, Kemnaker Raih Penghargaan
Berita Terkait
-
Terapkan Sistem Merit ASN dengan Baik, Kemnaker Raih Penghargaan
-
Kesekian Kalinya, Kemnaker Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
-
Lindungi PMI, Pemerintah Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja
-
Hadapi Tantangan, Menaker Klaim Telah Laksanakan 9 Lompatan Ketenagakerjaan
-
BLK Makassar Buka Dapur Umum untuk Bantu Pengungsi di Sulbar
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?
-
DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara