Suara.com - Puluhan nelayan asal Aceh di kapal KM BSK 45 yang sebelumnya ditahan di India sejak Maret 2020 itu kini telah dipulangkan ke Indonesia. 28 nelayan itu dipulangkan pada Jumat (30/1) dini hari dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Nelayan tersebut ditahan oleh pemerintah India atas tuduhan memasuki wilayah Andaman tanpa membawa dokumen lengkap dan diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Andaman.
Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, pada Sabtu (30/1/2021), pihak Kemlu dan KBRI New Delhi disebut telah memberikan perlindungan sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.
Setelah menjalani proses peradilan, pada 8 Januari 2021, 28 nelayan tersebut berhasil dibebaskan.
Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes usap PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19.
Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.
Sepanjang 2020, Kemlu telah mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.
Untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi kembali, Kemlu bekerja sama dengan pemerintah Aceh serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan Kampanye Penyadaran Publik serta penguatan kapasitas bagi para nelayan, agar lebih memahami batas-batas wilayah dalam melakukan pelayaran dan penangkapan ikan. (Antara)
Baca Juga: Unik, Pesta Pernikahan Ini Hidangkan Menu Mi Instan untuk Tamu Undangan
Berita Terkait
-
Benarkah Kayu India Bisa Mengobati Infeksi Virus Corona? Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Qusthul Hindi Bermanfaat Sembuhkan Covid-19?
-
Unik, Pesta Pernikahan Ini Hidangkan Menu Mi Instan untuk Tamu Undangan
-
Ahli dari China Sebut India Bisa Menjadi 'Base Camp' Virus Corona Global
-
Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Suami-Istri Bunuh 2 Orang Gadis
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen