Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ikut mengomentari terkait adanya kebijakan penempatan guru beragama nonmuslim di madrasah.
Kebijakan ini terkait SK pengangkatan, Eti Kurniawati, sebagai guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.
Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) diketahui beragama Kristen.
Amplop cokelat berisi SK diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanddin kepada Eti, Selasa (26/1/2021).
Menanggapi hal ini, Dadang mengatakan di Muhammadiyah sendiri mengutamakan guru yang beragama muslim.
"Ya kalau di madrasah Muhammadiyah, kita utamakan yang beragama sama.
Karena jumlah penganut Islam 87 persen," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (1/2/2021) malam.
Namun Dadang menuturkan, berbeda jika suatu daerah minoritas Islam, dan tidak ada guru bidang studi yang diperlukan.
Maka kata Dadang, Muhammadiyah bisa mengangkat guru bidang studi dari agama lain.
"Kecuali jika daerah minoritas, tidak ada guru muslim bidang studi yang diperlukan, maka kita bisa mengangkat guru yang ada walaupun berbeda agama," ucap dia.
Baca Juga: Guru TK Terekam CCTV Tuang Deterjen ke Kotak Makanan, Murid Keracunan
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung itu menilai untuk madrasah, masih banyak guru-guru yang beragama Islam yang memiliki kemampuan di bidang studinya.
"Tapi untuk madarasah sebenarnya masih banyak guru beragama Islam yang mempunyai kemampuan tinggi dalam mata kuliah umum," tutur Dadang.
Kata Dadang, jika suatu daerah mayoritas beragama Islam, seharusnya menempatkan guru-guru dari kalangan muslim.
Terkecuali kata Dadang, jika daerahnya minoritas muslim dan adanya keterbatasan guru.
"Logikanya muslim mayoritas 80 persen lebih, kenapa mesti memakai guru beragama lain kalau masih banyak yang beragama Islam. Kecuali di daerah minoritas muslim yang gurunya terbatas. Kan lucu mendahulukan orang lain daripada keluarga sendiri," katanya .
Untuk diketahui, kebijakan penempatan guru nonmuslim di madrasah, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang Pengangkatan Guru Madrasah. Khususnya pada Bab VI Pasal 30.
Berita Terkait
-
Dulu Saya Kira Cuma Main dan Bernyanyi: Realitas Sebenarnya di Balik Profesi Guru TK
-
Isu Lingkungan hingga AI, Riset Pelajar di OMI 2026 Bikin Kaget Para Ahli!
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Bagaimana Cara Menjadi Guru? Intip Yuk Jalur dan Tahapan yang Harus Dilalui
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
Terkini
-
Jember Mau Utang Rp786 Miliar, PDIP Ngamuk dan Boikot Sidang Paripurna
-
Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan
-
Pembunuhan di Rumah Miring: Misteri Ruang Tertutup yang Menguji Logika
-
Berapa Bulan Sekali AC Harus Dicuci? Ini Aturannya agar Listrik Tidak Membengkak!
-
Pemerintah Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP, Peternak Kecil Dapat Harga Rp5.000/Kg
-
Antrean Truk Mengular dan Harga Gas Melonjak, Pertamina Harus Beri Penjelasan!
-
Titik Api 500 Meter dari Akses Utama, Helikopter TNI AU Dikerahkan Padamkan TPA Galuga
-
Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
-
21 Perusahaan Terlibat Karhutla Didesak Diproses Hukum, Satu di Riau
-
Beras Premium Mulai Langka, Bulog Distribusi 75.000 Ton ke Ritel Modern