Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad ikut mengomentari terkait adanya kebijakan penempatan guru beragama nonmuslim di madrasah.
Kebijakan ini terkait SK pengangkatan, Eti Kurniawati, sebagai guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ditempatkan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja.
Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) diketahui beragama Kristen.
Amplop cokelat berisi SK diserahkan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sulsel Burhanddin kepada Eti, Selasa (26/1/2021).
Menanggapi hal ini, Dadang mengatakan di Muhammadiyah sendiri mengutamakan guru yang beragama muslim.
"Ya kalau di madrasah Muhammadiyah, kita utamakan yang beragama sama.
Karena jumlah penganut Islam 87 persen," ujar Dadang saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (1/2/2021) malam.
Namun Dadang menuturkan, berbeda jika suatu daerah minoritas Islam, dan tidak ada guru bidang studi yang diperlukan.
Maka kata Dadang, Muhammadiyah bisa mengangkat guru bidang studi dari agama lain.
"Kecuali jika daerah minoritas, tidak ada guru muslim bidang studi yang diperlukan, maka kita bisa mengangkat guru yang ada walaupun berbeda agama," ucap dia.
Baca Juga: Guru TK Terekam CCTV Tuang Deterjen ke Kotak Makanan, Murid Keracunan
Guru Besar Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung itu menilai untuk madrasah, masih banyak guru-guru yang beragama Islam yang memiliki kemampuan di bidang studinya.
"Tapi untuk madarasah sebenarnya masih banyak guru beragama Islam yang mempunyai kemampuan tinggi dalam mata kuliah umum," tutur Dadang.
Kata Dadang, jika suatu daerah mayoritas beragama Islam, seharusnya menempatkan guru-guru dari kalangan muslim.
Terkecuali kata Dadang, jika daerahnya minoritas muslim dan adanya keterbatasan guru.
"Logikanya muslim mayoritas 80 persen lebih, kenapa mesti memakai guru beragama lain kalau masih banyak yang beragama Islam. Kecuali di daerah minoritas muslim yang gurunya terbatas. Kan lucu mendahulukan orang lain daripada keluarga sendiri," katanya .
Untuk diketahui, kebijakan penempatan guru nonmuslim di madrasah, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang Pengangkatan Guru Madrasah. Khususnya pada Bab VI Pasal 30.
Berita Terkait
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
Potret MPLS Para Siswa di Berbagai Daerah
-
Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning
-
FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus