Suara.com - Kementerian Kesehatan membenarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut sering terjadi perbedaan data pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah dengan yang diumumkan pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia belum bisa melaporkan data secara real time karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia.
"Untuk mengentri data ini membutuhkan waktu, kita lebih mengejar bagaimana spesimen itu cepat diproses dan memberikan hasil agar bisa memberikan penanganan lebih dini, sehingga pada waktu entri itu sedikit bermasalah tertunda karena membutuhkan waktu dan orang untuk pelaksanaannya," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu menyebut hingga saat ini pihaknya terus memaksimalkan sistem pelaporan data agar bisa menjadi acuan pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.
Meski begitu, dia menyebut jika pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time, kepala daerah memiliki wewenang besar untuk mengambil kebijakan sesuai data yang dimiliki.
"Tentunya ada kewenangan pemerintah daerah untuk melihat situasi epidemiologisnya secara langsung, kalau data itu ada keterlambatan ya saya setuju kita harus segera lakukan validasi menyamakan data pusat dan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyebut permasalahan data Covid-19 yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah akan membuat pemetaan zonasi resiko menjadi kacau.
"Kalau laporan kasus kita masih berdebat, karena kasus yang diumumkan masih bercampur dengan kasus yang lama, 4 hari lalu Jawa Barat kasus 3 ribu hampir 2 ribunya kasus lama coba, kalau disebut wah hari ini ada lonjakan enggak juga, itu saya juga bingung, itu laporan H-5, H-7, H-14," kata Ridwan Kamil, Senin (1/2/2021).
Dia berharap tidak ada lagi penundaan data yang bisa berdampak pada zonasi risiko dan pengambilan kebijakan di daerah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Banyak Industri Karawang Curang Tak Laporkan COVID-19
"Itulah kemarin saya sampaikan tolong diperbaiki, karena nanti status merah oranye kuningnya jadi kacau, menghitung status merah oleh kasus yang ternyata sudah lewat atau sudah sembuh juga," imbuh RK.
Berita Terkait
-
Peringatan! Varian Covid-19 Afrika Selatan Akan Datang Beberapa Gelombang
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipertanyakan
-
Tiga hari Vaksinasi Berjalan, 152 Tenaga Kesehatan di Bantul Batal Disuntik
-
22 Bayi di Penitipan Anak Positif Covid-19, Penyebab Masih Misterius
-
Dampak PPKM, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Kota Tangerang Turun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!