Suara.com - Kementerian Kesehatan membenarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut sering terjadi perbedaan data pandemi Covid-19 antara pemerintah daerah dengan yang diumumkan pemerintah pusat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dari Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, bahwa saat ini Indonesia belum bisa melaporkan data secara real time karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia.
"Untuk mengentri data ini membutuhkan waktu, kita lebih mengejar bagaimana spesimen itu cepat diproses dan memberikan hasil agar bisa memberikan penanganan lebih dini, sehingga pada waktu entri itu sedikit bermasalah tertunda karena membutuhkan waktu dan orang untuk pelaksanaannya," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit itu menyebut hingga saat ini pihaknya terus memaksimalkan sistem pelaporan data agar bisa menjadi acuan pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah.
Meski begitu, dia menyebut jika pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time, kepala daerah memiliki wewenang besar untuk mengambil kebijakan sesuai data yang dimiliki.
"Tentunya ada kewenangan pemerintah daerah untuk melihat situasi epidemiologisnya secara langsung, kalau data itu ada keterlambatan ya saya setuju kita harus segera lakukan validasi menyamakan data pusat dan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menyebut permasalahan data Covid-19 yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah akan membuat pemetaan zonasi resiko menjadi kacau.
"Kalau laporan kasus kita masih berdebat, karena kasus yang diumumkan masih bercampur dengan kasus yang lama, 4 hari lalu Jawa Barat kasus 3 ribu hampir 2 ribunya kasus lama coba, kalau disebut wah hari ini ada lonjakan enggak juga, itu saya juga bingung, itu laporan H-5, H-7, H-14," kata Ridwan Kamil, Senin (1/2/2021).
Dia berharap tidak ada lagi penundaan data yang bisa berdampak pada zonasi risiko dan pengambilan kebijakan di daerah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Banyak Industri Karawang Curang Tak Laporkan COVID-19
"Itulah kemarin saya sampaikan tolong diperbaiki, karena nanti status merah oranye kuningnya jadi kacau, menghitung status merah oleh kasus yang ternyata sudah lewat atau sudah sembuh juga," imbuh RK.
Berita Terkait
-
Peringatan! Varian Covid-19 Afrika Selatan Akan Datang Beberapa Gelombang
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipertanyakan
-
Tiga hari Vaksinasi Berjalan, 152 Tenaga Kesehatan di Bantul Batal Disuntik
-
22 Bayi di Penitipan Anak Positif Covid-19, Penyebab Masih Misterius
-
Dampak PPKM, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Kota Tangerang Turun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih
-
Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban
-
Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang
-
Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru
-
Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden
-
Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi