Suara.com - Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif memastikan bahwa untuk ke depannya pelaksanaan razia lalu lintas di jalan yang tidak sesuai aturan di wilayah Polda NTT tidak boleh dilaksanakan lagi.
"Tidak ada lagi razia lalu lintas di jalan yang tidak sesuai aturan," kata Kapolda kepada wartawan di Kupang, Kamis.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil rapat koordinasi dalam rangka penjabaran program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,melalui pada Rabu (3/2) kemarin.
Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan penegakan hukum hanya berlaku bagi pelanggar lalu lintas yang berpotensi menjadi laka lantas sementara proses tilang menilang di jalan tidak dilaksanakan lagi.
Kemudian juga kegiatan razia sendiri harus mempedomani ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam perundang-undangan yang berlaku yakni mengacu pada PP nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
"Kapolres dan propam melakukan pengawasannya di lapangan, serta masyarakat juga bisa berperan memberikan informasi bila masih ditemukan pelanggaran di lapangan," tutur dia.
Komandan berbintang dua itu juga mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan maupun penindakan masih bisa dilakukan bila benar-benar dapat membahayakan atau berpotensi terjadinya laka lantas yang membahayakan masyarakat.
Dia menambahkan, pemeriksaan juga tidak boleh bersifat statis dan hanya soal-soal administrasi seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saja.
"Tetapi giat tetap dapat dilaksanakan berupa patroli keliling di mana dalam kegiatan tersebut apabila melihat pelanggaran dapat dilakukan penindakan terutama tentang kebut-kebutan, balap liar, melawan arus atau pelanggaran yang bahayakan jiwa manusia lainnya," katanya.
Baca Juga: Polisi Mau Kasih Hukuman ke Pemotor Knalpot Brong, Endingnya Bikin Ngakak
Ia juga menekannya agar polisi lalu lintas di wilayah Polda NTT tidak boleh melakukan razia-razia yang terkesan menjebak pelanggar lalu lintas.
Berita Terkait
-
Dar..Der..Dor Bak Game GTA, Viral Pria Bersajam Terobos Razia Polisi di Mapolres Bengkulu Tengah
-
Kapolda NTT Buka Peluang Gelar Sidang Ulang Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik
-
Usai Rapat Bareng Komisi III, Kapolda NTT Usap-usap Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya
-
Umbar 'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik di DPR, Kapolda NTT Ungkit Pesta Miras Bareng Polwan di Karaoke hingga Fitnah Propam
-
Sarat Kepentingan, Kapolri Listyo Sigit Diminta Turun Tangan Selidiki Pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Polda NTT
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka