Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sulit dibawa ke pengadilan internasional. Sebab, Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam diskusi daring bertajuk 'Menimbang Peluang Pengadilan Internasional Usut Peristiwa KM 50' pada Senin (8/2/2021).
Menurut Isnur, kasus kematian enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab itu hanya akan bisa dibawa ke pengadilan internasional apabila Indonesia telah meratifikasi Statuta Roma.
"Kalau menggunakan mekanisme ini (pengadilan internasional) agak berat. Karena harus meratifikasi dulu," kata Isnur.
Isnur mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendorong pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Statuta Roma. Hanya saja hingga kekinian hal tersebut belum terealisasi.
Menurut Isnur, pengadilan internasional sendiri hanya dapat mengadili perkara pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi.
"Indonesia tahun 2000 membentuk pengadilan HAM. Indonesia hanya adopsi dua hal saja. Kalau di Roma Satuta ada empat, di indonesia hanya dua, yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan," bebernya.
Tim advokasi enam laskar FPI sebelumnya mengklaim telah melaporkan peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Laporan itu dilayangkan ke Office of The Presecutor ICC pada 19 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!
Tag
Berita Terkait
-
Hutan Bukan untuk Tentara, YLBHI Cemas Pembangunan BTP TNI Picu Kerusakan Alam
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru