Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) sulit dibawa ke pengadilan internasional. Sebab, Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur dalam diskusi daring bertajuk 'Menimbang Peluang Pengadilan Internasional Usut Peristiwa KM 50' pada Senin (8/2/2021).
Menurut Isnur, kasus kematian enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab itu hanya akan bisa dibawa ke pengadilan internasional apabila Indonesia telah meratifikasi Statuta Roma.
"Kalau menggunakan mekanisme ini (pengadilan internasional) agak berat. Karena harus meratifikasi dulu," kata Isnur.
Isnur mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendorong pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Statuta Roma. Hanya saja hingga kekinian hal tersebut belum terealisasi.
Menurut Isnur, pengadilan internasional sendiri hanya dapat mengadili perkara pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi.
"Indonesia tahun 2000 membentuk pengadilan HAM. Indonesia hanya adopsi dua hal saja. Kalau di Roma Satuta ada empat, di indonesia hanya dua, yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan," bebernya.
Tim advokasi enam laskar FPI sebelumnya mengklaim telah melaporkan peristiwa berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Laporan itu dilayangkan ke Office of The Presecutor ICC pada 19 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!
Tag
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing