Suara.com - Pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengonfirmasi telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa penyanyi dan selebgram Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usaha.
"Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim)," kata pemilik Apotek Bumi, Elly Tjondro, di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Elly menjelaskan apoteker mengurus surat izin vaksinasi COVID-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim.
Namun hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut, lantaran satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.
Elly bersikukuh vaksinasi COVID-19 yang dijalani Helena Lim sudah sesuai prosedur dan segala persyaratan telah dipenuhi sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin.
"Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu," kata dia.
Elly berharap vaksinasi yang dijalani mitra usahanya itu tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.
Dia menegaskan vaksinasi COVID-19 di Pukesmas Kebon Jeruk beberapa waktu lalu bersama Helena Lim dilakukan sesuai prosedur.
"Kami merasa gimana ya melihat respon begitu ya agak kaget. Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun spontan masyarakat aja jadi begitu. Semoga semua dapat mengerti, karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam," kata dia.
Sebelumnya, dari pencarian akun Instagram, khususnya pada video Instagram Story, tampak pemilik akun @helenalim899, Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah."
Baca Juga: Selebgram Helena Lim Divaksin Ngaku Nakes, Wagub Riza: Saya Belum Tahu
Helena Lim juga merupakan pecinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, diketahui dia memiliki saluran di Youtube.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11. "Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi," ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, dia mengungkap tak takut dengan COVID-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan.
Unggahan Helena memicu reaksi di kalangan warganet sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebutkan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujar Kristi Wathini.
Berita Terkait
-
Daftar Aset Helena Lim yang Tetap Dirampas Usai Kasasi Ditolak, Makin Tersungkur Dimiskinkan
-
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun
-
Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
-
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Crazy Rich Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Bui
-
7 Koleksi Tas Mewah Helena Lim, Aset yang Disita Bakal Dikembalikan?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway