Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19, untuk menjadi donor plasma konvalesen. Dengan menjadi donor, maka para penyintas dapat membantu sesama yang masih menjadi penderita Covid-19 agar cepat sembuh.
Bagi para penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen, maka dapat mendaftarkan diri melalui website di alamat plasmakonvalesen.covid19.go.id, atau aplikasi Ayo Donor PMI, atau bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5
"Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas kesembuhan yang diberikan-Nya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sebagaimana disampaikan pada kesempatan sebelumnya, saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia.
PMI pun membuka bagi masyarakat yang ingin menjadi donor. PMI menentukan syarat pendonor, adalah diutamakan laki-laki, dan bagi wanita belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak.
Untuk penyintas Covid-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri dan dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
Selain itu sudah ada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19.
Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan.
Baca Juga: Pemerintah Apresiasi Usulan Kadin Vaksinasi Mandiri Gotong Royong
Tag
Berita Terkait
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
BCA dan PMI Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah
-
Kilas Balik Hari Palang Merah Indonesia 17 September, Sejarahnya Sejak 1945
-
Setetes Darah, Seribu Manfaat: Kisah Rizki 67 Kali Donor Darah hingga Membawanya Bertemu Jusuf Kalla
-
Tragis! Ratusan Warga Muslim Myanmar Jadi Korban Gempa saat Salat Dalam Masjid
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK