Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak akan lagi melakukan normalisasi sungai untuk mengatasi banjir di ibu kota. Hal ini terlihat dalam draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Dalam draf tersebut, Anies mengganti rencana normalisasi menjadi naturalisasi. Cara ini dianggap sebagai upaya untuk menanggulangi banjir di Ibu Kota.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draf perubahan RPJMD halaman IX-105.
Dalam draf itu, disebutkan tujuan naturalisasi adalah mengembalikan dan mempertahankan ekosistem di sepanjang aliran sungai, serta waduk dengan mempertahankan kelokan sungai, penataan lahan basah, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Selain itu, program naturalisasi ini juga difokuskan untuk memperbaiki lingkungan di sekitar bantaran sungai. Sebelumnya dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 disebutkan bahwa pengendalian banjir dilakukan dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi.
Ada 13 sungai yang menjadi sasaran dalam program normalisasi dan naturalisasi itu, yaitu Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, dan Krukut.
Kemudian, Sungai Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Dengan demikian, maka program naturalisasi yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur telah dihilangkan.
Baca Juga: Bukan 6 Jam Seperti Janji Anies, Banjir Jakarta Baru Surut Setelah 3 Hari
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Evakuasi Bayi Pakai Perahu Karet
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Rumah Kebanjiran, Umay Shahab Terpaksa Ngungsi ke Hotel 5 Hari: Sekarang Tiap Hujan Deg-degan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan