Suara.com - Sompo Environment Foundation kembali menggelar Program Pembelajaran LSM untuk mahasiswa Indonesia. Yayasan yang dikembangkan oleh PT Sompo Insurance, perusahaan asuransi dari Jepang itu menggelar program untuk ketiga kalinya lantaran melihat tingginya minat mahasiswa Indonesia memperhatikan permasalahan lingkungan.
Program Pembelajaran LSM atau NGO Learning Internship Program merupakan upaya dari Sompo Environment Foundation untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa terjun langsung menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup.
Direktur Eksekutif Sompo Environment Foundation, Yoshikazu Nishiwaki menjelaskan bahwa program magang tersebut mendapatkan perhatian dari mahasiswa Indonesia. Berawal pada 2019, Yoshikazu tidak menyangka kalau program magang itu berjalan hingga tiga angkatan.
"Kami sangat senang melihat anak muda Indonesia memiliki kesadaran dan antusiasme tinggi mengambil langkah proaktif untuk menanggulangi masalah lingkungan," kata Yoshikazu saat menjelaskan kepada media melalui daring, Rabu (10/2/2021).
Yoshikazu menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya NGO Learning Internship Program ialah untuk mengajak mahasiswa Indonesia terlibat aktif dan memperdalam pemahaman mereka tentang berbagai masalah lingkungan. Termasuk perubahan iklim dan konservasi hutan, serta untuk memperluas kesadaran mereka tentang pekerjaan yayasan lingkungan dalam menangani masalah-masalah tersebut.
"Melalui keikutsertaan generasi muda dalam kegiatan ini, Sompo Environment Foundation berharap mereka dapat berkembang menjadi pemimpin masa depan yang memiliki kesadaran lingkungan," ujarnya.
Untuk angkatan ketiga pada 2021 ini, sebanyak 20 mahasiswa yang terpilih dalam program ini berasal dari Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta serta universitas lainnya.
Puluhan mahasiswa akan disebar di tujuh yayasan lingkungan di Jabodetabek yakni Benua Lestari Indonesia, Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF), Burung Indonesia, Conservation International Indonesia, DeTara Foundation, InSWA, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Umum Japan Environmental Education Forum Indonesia, Makoto Yata, menjelaskan kalau pihaknya akan mendampingi para peserta yang akan megang selama 8 bulan mulai Februari hingga September 2021.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Indonesia Terpilih Ikut Program Pembelajaran LSM dari SEF
Masing-masing peserta magang akan mendapatkan tunjangan Rp100 ribu per hari dengan maksimal 75 hari kerja.
"Dalam periode tersebut setiap peserta wajib mengikuti berbagai aktivitas lingkungan bersama yayasan masing-masing. Peserta juga diwajibkan mengikuti pertemuan bulanan dan mengirimkan laporan bulanan kepada SOMPOEF," jelas Yata.
Sementara itu, Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Jo Kumala Dewi menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan mitra yang telah menginisiasi program yang memberdayakan generasi muda sebagai Agen Perubahan.
"Program ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dari mitra kerja Kementerian LHK yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen yang tinggi tentang bagaimana mengarusutamakan isu lingkungan kepada generasi muda," kata Kumala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu