Suara.com - Kasus penusukan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya sudah dalam penanganan kepolisian. Pelakunya, RH, sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Latar belakang perbuatan RH diduga karena dia kesal setelah mengalami putus kontrak.
Dari keterangan polisi, RH menusuk Gumilar karena emosi setelah dengar respons Gumilar yang amat mengecewakannya.
Hari itu, RH meminta izin untuk bertemu Gumilar di kantor lantai dua untuk suatu urusan.
RH adalah petugas keamanan berstatus kontrak di Dinas Kebudayaan. Dia ditugaskan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Setelah bertemu Gumilar, emosi RH memuncak dan kemudian mengeluarkan belati dari dalam tas.
"Ada segi pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai kepala dinas pelaksana tugas parekraf. Dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Selatan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Tak ingin perbuatannya diketahui orang lain, RH bermaksud segera pergi dari ruang kerja Gumilar, tetapi di luar dugaan, sesampai di lantai bawah keberadaannya diketahui petugas keamanan.
Petugas keamanan menjadi korban kedua.
Baca Juga: Tusuk Plt Kadisparekraf DKI, Pelaku Sekuriti Kontrak di Dinas Kebudayaan
"Di situlah timbul perselisihan dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian di dada kiri," kata Azis.
Upaya kabur dapat digagalkan. Setelah RH ditangkap petugas keamanan, kasusnya diserahkan ke Polsek Mampang.
Putus kontrak
RH baru saja mengalami putus kontrak dan dia berupaya mencari kepastian.
Setelah penjelasan bidang kepegawaian tak cukup memuaskan, RH bertemu Gumilar dengan penuh harapan.
"Kepala (Plt Kadisparekraf) menyampaikan normatif apa adanya. Bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," kata Azis.
"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi. langsung menusukkan pada pejabat tersebut di bagian kaki."
Kini, RH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. "Ancaman 5 tahun (penjara) dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa Sajam," kata Azis.
Berita Terkait
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung