Suara.com - Kasus penusukan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya sudah dalam penanganan kepolisian. Pelakunya, RH, sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Latar belakang perbuatan RH diduga karena dia kesal setelah mengalami putus kontrak.
Dari keterangan polisi, RH menusuk Gumilar karena emosi setelah dengar respons Gumilar yang amat mengecewakannya.
Hari itu, RH meminta izin untuk bertemu Gumilar di kantor lantai dua untuk suatu urusan.
RH adalah petugas keamanan berstatus kontrak di Dinas Kebudayaan. Dia ditugaskan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Setelah bertemu Gumilar, emosi RH memuncak dan kemudian mengeluarkan belati dari dalam tas.
"Ada segi pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai kepala dinas pelaksana tugas parekraf. Dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Selatan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Tak ingin perbuatannya diketahui orang lain, RH bermaksud segera pergi dari ruang kerja Gumilar, tetapi di luar dugaan, sesampai di lantai bawah keberadaannya diketahui petugas keamanan.
Petugas keamanan menjadi korban kedua.
Baca Juga: Tusuk Plt Kadisparekraf DKI, Pelaku Sekuriti Kontrak di Dinas Kebudayaan
"Di situlah timbul perselisihan dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian di dada kiri," kata Azis.
Upaya kabur dapat digagalkan. Setelah RH ditangkap petugas keamanan, kasusnya diserahkan ke Polsek Mampang.
Putus kontrak
RH baru saja mengalami putus kontrak dan dia berupaya mencari kepastian.
Setelah penjelasan bidang kepegawaian tak cukup memuaskan, RH bertemu Gumilar dengan penuh harapan.
"Kepala (Plt Kadisparekraf) menyampaikan normatif apa adanya. Bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," kata Azis.
Berita Terkait
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar