Suara.com - Kasus penusukan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya sudah dalam penanganan kepolisian. Pelakunya, RH, sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Latar belakang perbuatan RH diduga karena dia kesal setelah mengalami putus kontrak.
Dari keterangan polisi, RH menusuk Gumilar karena emosi setelah dengar respons Gumilar yang amat mengecewakannya.
Hari itu, RH meminta izin untuk bertemu Gumilar di kantor lantai dua untuk suatu urusan.
RH adalah petugas keamanan berstatus kontrak di Dinas Kebudayaan. Dia ditugaskan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Setelah bertemu Gumilar, emosi RH memuncak dan kemudian mengeluarkan belati dari dalam tas.
"Ada segi pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai kepala dinas pelaksana tugas parekraf. Dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Selatan, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Tak ingin perbuatannya diketahui orang lain, RH bermaksud segera pergi dari ruang kerja Gumilar, tetapi di luar dugaan, sesampai di lantai bawah keberadaannya diketahui petugas keamanan.
Petugas keamanan menjadi korban kedua.
Baca Juga: Tusuk Plt Kadisparekraf DKI, Pelaku Sekuriti Kontrak di Dinas Kebudayaan
"Di situlah timbul perselisihan dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian di dada kiri," kata Azis.
Upaya kabur dapat digagalkan. Setelah RH ditangkap petugas keamanan, kasusnya diserahkan ke Polsek Mampang.
Putus kontrak
RH baru saja mengalami putus kontrak dan dia berupaya mencari kepastian.
Setelah penjelasan bidang kepegawaian tak cukup memuaskan, RH bertemu Gumilar dengan penuh harapan.
"Kepala (Plt Kadisparekraf) menyampaikan normatif apa adanya. Bahwa pelaku ini adalah pegawai kontrak yang diangkat di Dinas Kebudayaan, silakan bertanya ke sana," kata Azis.
"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi. langsung menusukkan pada pejabat tersebut di bagian kaki."
Kini, RH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan. "Ancaman 5 tahun (penjara) dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa Sajam," kata Azis.
Berita Terkait
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba