Suara.com - Tim Opsnal Pidum Satreskim Polrestabes Palembang baru saja berhasil meringkus tiga dari enam pelaku penodongan mahasiswa asal OKI di Skaret Park Ampera, Senin (4/1/2021) pukul 20.30.
Ketiga pelaku tersebut diciduk pada Jumat (5/2/2021) malam. Potret salah pelaku viral di media sosial sesuai dibagikan oleh pemilik jejaring Instagram @kelvin_marley_2002.
Pasalnya, tampang pelaku ditutup dengan foto muka Kakek Sugiono, pemeran film porno Jepang yang melegenda.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menerangkan, pihaknya mengamankan tiga tersangka penodongan di Ampera Skate Park.
Adapun ketiga pelaku tersebut masing-masing adalah Madon (26), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, KEcamatan Ilir Barat II Palembang, IM (17), warga Jalan Suka Karya, Keluharan Sukarame, Kecamatan Sukarame Palembang, dan AK (16) warga Jalan HM Ryancundu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Sementara itu, kini masih ada tiga tersangka yang masih buron yakni Robi, Nopen, dan Yani.
"Pelaku penodongan di Ampera Skate Park ada enam orang. Anggota kita berhasil mengamankan tiga orang, sisanya masih buron. Ternyata dua pelaku diringkus terlibat dalam aksi penodongan di atas Jembatan Ampera, yang terjadi beberapa jam sebelumnya," ungkap Robert seperti dikutip dari Sumselupdate.com -- Jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Robert melanjutkan, saat ini tiga tersangka yang masih buron sedang dalam proses pengejaran oleh aparat. Identitas sudah dikantongi, tinggal menunggu waktunya untuk diamankan.
"Untuk tiga tersangka, anggota kita sudah mengantongi identitasnya. Tinggal menunggu waktu saja mereka akan kita amankan," sambung Robert.
Baca Juga: Andika Kangen Band Yakin Sabu yang Disita Bukan Punya Mantan Istri
Kronologi aksi penodongan diceritakan bermula ketika Deni turun dari angkot. Kemudian dia didekati oleh Madon diikuti enam rekan lain yang langsung mengepung korban.
Salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah korban. Beberapa pelaku lain merampas uang sampai ponsel.
Robert mengatakan, ponsel tersebut lantas dijual dan laku dengan harga Rp 300 ribu.
"Salah satu tersangka Yani (DPO) langsung menodongkan pisau ke arah korban dan tersangka lain memegangi tubuh korban hingga tidak bisa bergerak. Lalu Madon merampas uang R 20 ribu di saku korban diikuti AK mengambil HP merek Oppo milik korban," tukas Robert.
"Setelah berhasil menjual (ponsel), uang tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Dari tangan tersangka kita mengamankan baju yang digunakan Madon ketika beraksi," sambungnya.
Dikabarkan pula, Madon telah mengakui perbuatannya menodong di Ampera Skate Park. Dia juga menuturkan sudah empat kali masuk penjara dengan kasus serupa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional