Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung aparat penegak hukum mengungkap para pihak yang terlibat dalam kasus pembuangan limbah medis secara sembarangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Melki, saat dihubungi Antara, Jumat (12/2/2021) mengatakan masyarakat mesti menyadari konsekuensi dari tata cara pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebab, katanya, limbah medis yang dibuang sembarangan tentu merugikan dan membahayakan masyarakat, terutama limbah medis bekas pasien Covid-19.
Menurut dia, pengolahan limbah medis memerlukan penanganan khusus dari pihak yang sudah bersertifikat. Jika proses pengolahan limbah medis dilakukan tak sesuai dengan prosedur, hal itu dapat dianggap tindakan pidana.
Karena itu, Melki mendukung upaya pengungkapan pihak-pihak yang terlibat tersebut untuk memastikan semua pihak bisa bertanggung jawab sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan.
"Aparat hukum mesti memastikan siapa saja yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran dan memastikan kesalahan apa yang diperbuat," kata Melki.
“Ini harus dipublikasikan bagaimana penanganan dan juga konsekuensi dan hukuman dari peristiwa ini. Sehingga menjadi pembelajaran bagi daerah lain agar tidak memperlakukan limbah medis berbahaya dari Covid-19 ini seperti limbah atau sampah biasa," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menemukan limbah medis sebanyak 55 karung sampah berisi hazmat, jarum suntik, dan botol infus yang dibuang sembarangan di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2).
Pada sejumlah limbah medis tersebut tertera alamat Kota Tangerang, Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menahan dua orang yang diduga membuang limbah medis tersebut.
Baca Juga: Libur Imlek, Total Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor Tembus 8.816 Kasus
"Pelaku pembuangan limbah medis sudah kami tahan, ada dua orang," kata Kepala Polres Bogor, AKBP Harun, usai meninjau posko penanganan Covid-19 di Desa Jabon Mekar, Parung, Bogor, Selasa (9/2).
Harun memastikan bahwa kedua orang tersebut bekerja pada sebuah perusahaan yang diduga sebagai pihak yang memperoleh limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu dari luar wilayah Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
Terkini
-
Setahun Prabowo: Ketua Fraksi PDIP DPR Acungi Jempol Niat Baik, Singgung Perbaikan 'Teknis'
-
PSI Partai Doyan Gimik, Analis Bongkar Strategi 'Bapak J' Cuma Jualan Nama Jokowi-Kaesang
-
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
-
Suara Ibu Indonesia Tolak Militer Masuk Dapur MBG: Tugas Mereka Bukan Urusi Gizi Anak Sekolah!
-
Waspada Sesar Lembang, Gempa M 5,5 Berpotensi Guncang Bandung Barat
-
Desak Permintaan Maaf Disiarkan Seminggu, PWNU DKI Tebar Ancaman Ini jika Trans7 Tak Penuhi Tuntutan
-
Indef: Sentimen Negatif Terhadap BGN Negatif Sekali, dalam Etika Pejabatnya Sudah Harus Mundur
-
2 Wanita jadi Korban, Kronologi Mengerikan Ledakan Dahsyat di Cengkareng, Regulator Gas Biang Kerok?
-
Terekam CCTV! Detik-detik Tabung Gas 12 Kg Meledak di Cengkareng, Rumah Hancur, 2 Terluka
-
Respons Cepat Dedi Mulyadi Atas Protes Viral Rieke Diah Pitaloka Soal Jalan Hancur di Cikidang