Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada sejumlah orang mengadu soal dugaan radikal Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Din Syamsuddin ke MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Namun, Tjahjo tidak pernah menindaklanjuti aduan tersebut.
Mahfud mengatakan bahwa orang-orang tersebut mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (13/2/2021).
Dalam kesempatan itu, Tjahjo disebut hanya menerima pihak yang hendak menyampaikan aspirasinya. Selebihnya, politikus PDIP itu tidak pernah memprosesnya lebih lanjut.
"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan kalau pemerintah tidak pernah menganggap Din sebagai sosok radikal atau penganut radikalisme. Menurutnya Din adalah pengusung moderasi beragama yang juga diusung oleh pemerintah.
"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengungkapkan bahwa Muhammadiyah dan NU kompak untuk mengkampanyekan kalau NKRI berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.
NU menyebut dengan istilah Darul Mietsaw sedangkan Muhammadiyah menyebut dengan Darul Ahdi Wassyahadah. Kata Mahfud, Din dikenal sebagai salah satu penguat konsep tersebut.
Baca Juga: Akui Berseberangan dengan Din Syamsuddin, Ulil Abshar Kecam Tuduhan Radikal
"Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK (Jusuf Kalla)."
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara