Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi-Maruf terbuka terhadap kritik.
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenkopolhukam di Jakarta, Senin dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Jokowi agar tak dipolisikan.
Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menuturkan sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik.
Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya dalam laporan Antara.
Mahfud menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.
"Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi. Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut. Inilah demokrasi, oleh sebab itu pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukkan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK