Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, Senin (15/2/2021). Romy Syahrial dipanggil ulang hari ini lantaran merasa surat panggilan dari penyidik tidak sampai kepada dirinya.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
"Iya, panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya, penyiidik lembaga antirasuah telah memanggil Syahrial sebanyak dua kali. Namun, anak kandung Rhoma Irama itu tak kunjung datang untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Syahrial pun akhirnya sempat mendatangi KPK. Dan memberikan informasi bahwa surat yang diberikan penyidik KPK, tak pernah sampai kepada dirinya. Dia mengklaim tak pernah terlibat rasuah dalam proyek apapun di Kota Banjar.
"Saya enggak main proyek-proyek-an. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi, enggak main proyek saya," ucap Romy di Gedung Merah Putih KPK.
Romy mengklaim juga tak pernah mengenal pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek Banjar tersebut.
"Enggak ada yang kenal sampai saya bilang ke pak Alam (kuasa hukumnya) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," ungkap Romy
Dia pun mengaku jika surat panggilan KPK ternyata tidak sampai kepada dirinya. Lantaran dikirim ke tempat kerjanya bukan ke alamat rumah.
Baca Juga: Cuitan Lama Dibalas Pimpinan KPK, Febri Diansyah Singgung Naik Gaji
"Ke kantor. Bukan ke alamat rumah saya," tutup Romy.
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar