Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan sasaran kelompok umur dan profesi pada Rabu (17/2/2021) besok hingga dua bulan ke depan.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, memaparkan jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini sebanyak 38.513.446 orang yang terdiri dari 21 juta orang lanjut usia di atas 60 tahun dan 17 juta kelompok profesi.
"Program vaksinasi tahap kedua ini akan berlangsung mulai Februari dan kita harapkan dapat selesai pada Mei, seiring pada bulan Mei juga kami akan memulai tahapan untuk masyarakat lainnya pada tahun ini," kata Maxi dalam jumpa pers virtual, Senin (15/2/2021).
Mereka yang termasuk dalam kelompok profesi antara lain pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN, keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas pariwisata, hotel, restoran), pelayan publik (damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, Kepala atau perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan atau pekerja media.
Kelompok profesi ini dapat berkoordinasi dengan institusinya masing-masing untuk pendaftaran vaksin, sementara kelompok lansia akan didata Kemenkes bersama Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
Maxi menegaskan penentuan kelompok vaksin tahap kedua ini sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Ini merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi sehingga sangat rentan terhadap virus covid-19," tegasnya.
Vaksin untuk tahap kedua ini masih menggunakan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China yang akan didistribusikan 70 persen ke 7 provinsi di Jawa dan Bali dan 30 persen ke 27 provinsi lainnya.
"Kami tahu bersama di Jawa-Bali ini sekitar 70 persen kasus Covid berada di daerah ini, sehingga mendapatkan prioritas yang pertama. 7 provinsi ini juga daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, DPR: Pemerintah Kebiri Hak Rakyat!
Maxi meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan vaksinasi tahap pertama kepada tenaga kesehatan di daerahnya agar vaksin tahap kedua bisa segera didistribusikan.
"Kami minta pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin tahap satu bagi nakes yang sudah didistribusikan sebelum kami kirimkan vaksin berikutnya, mengingat vaksin ini ada batas kadaluarsanya enam bulan," ucap Maxi.
Nantinya, vaksinasi akan dilakukan di empat tempat seperti fasilitas kesehatan umum, fasilitas kesehatan institusi, tempat vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak seperti di pasar.
"Meskipun berbeda tempat namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator yang sudah terlatih," sambungnya.
Pemerintah menjamin program vaksinasi hingga penanganan bila terjadi efek samping berat tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Maxi mengimbau setiap orang agar mengikuti program vaksinasi ini untuk mengendalikan pandemi Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M walau sudah divaksin.
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Seorang Dokter di Inggris Coba Bunuh Pasangan Ibunya dengan Vaksin COVID-19 Palsu!
-
Pesta Seks Selama Pandemi dan Kebohongan Vaksin Covid-19, Dokter di New York Terancam Penjara!
-
Kemenkes Bantah Adanya Detoksifikasi Vaksin Covid-19, Definisinya Beda Jauh
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi