Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer Ibu Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan permasalahan ini akan diselesaikan dengan cara mempertemukan kepala sekolah dan Hervina untuk bermusyawarah terlebih dahulu.
"Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” kata Iwan Syahril, Senin (15/2/2021).
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bone untuk memfasilitasi mediasi antara kedua pihak tersebut.
Lebih lanjut, Iwan menyebut Kemendikbud sudah membuka kuota satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia, mekanisme ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menghindari terjadinya kasus seperti ini.
Dia menegaskan PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
"Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Hal ini akan menjawab persoalan kesejahteraan guru honorer. Selain itu, pada managemen PPPK, terdapat pasal pemutusan hubungan perjanjian kerja yang sudah diatur dan ada prosedurnya sehingga bisa memberikan perlindungan kerja kepada guru,” jelas Iwan.
Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung guru honorer melalui Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan.
Pembayaran kepada guru honorer awalnya hanya dibatasi maksimal 15 persen, kemudian diubah menjadi maksimal 50 persen dari dana BOS.
Sebelumnya, Hervina diberhentikan menjadi guru sukarela setelah memposting gajinya Rp700 ribu selama empat bulan di facebook.
Baca Juga: Pemecatan Guru Honorer Bone, Azis Syamsuddin Sesalkan Sikap Kepala Sekolah
Setelah itu, suami dari kepala sekolah SD 169 Sadar atas nama Jumrang kemudian mengirimkan pesan singkat kepadanya.
Isinya, meminta agar yang bersangkutan sebaiknya berhenti dan mencari sekolah lain untuk mengajar daripada memposting gaji kecil.
Berita Terkait
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan