Suara.com - Romy Syahrial, putra Raja Dangdut Rhoma Irama mengaku dicecar oleh penyidik soal konser adiknya, Ridho Rhoma. Hal itu diungkap Romy usai merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur Dinas PUPR di Kota Banjar.
Kepada wartawan, Romy mengklaim jika penyidik KPK tak mencecar materi pernyataan soal kasus korupsi.
"Seputar di luar kasus proyek. Ini masalah pemanggilan adik saya (Ridho Rhoma) show di Kota Banjar," kata Rommy saat ditemui wartawan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa adiknya Ridho diminta untuk tampil dalam konser musik di tengah kampanye pencalonan Ade UU Sukaesih menjadi Wali Kota Banjar. Kekinian Ade UU sudah menjabat.
"Jadi, kampanye pencalonan istri dari mantan Wali Kota. Nah, istrinya mencalonkan Wali Kota Banjar namanya Hj Ade UU. Kampanyenya memanggil Ridho (adiknya), tapi ngontaknya ke saya," ucap Rommy
Rommy pun tak mengetahui berapa nilai konser Ridho untuk tampil dalam acara kampenye itu. Ia, pun langsung menyerahkan kepada tim Ridho Rhoma.
"Nominalnya saya kurang tahu. Saya serahkan ke timnya Ridho saat itu. Itu saya hanya dihubungi supaya Ridho bisa tampil di Banjar," kata dia.
Dalam kasus korupsi proyek PUPR di Kota Banjar, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Baca Juga: Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu
Kemudian, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Tag
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak