Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang.
Mereka adalah Rifki Ferdy Langi selaku petugas keamanan Kejaksaan Agung, Mardi dan bernama Marhabah selaku tukang renovasi yang mengerjakan plafon dan pergantian lampu di lantai dasar Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Hakim ketua Elfian mencecar saksi Rifki mengenai kedatangan tukang proyek di lantai 6 sebelum adanya insiden kebakaran. Semula, Rifki mengaku sempat masuk piket pada 22 Agustus 2020 lalu.
Sekitar pukul 09.00 WIB, dia bertugas di pos jaga dekat gedung parkir Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, dia mengaku tahu sedang ada renovasi di lantai 6 gedung utama tersebut.
"Sedang ada renovasi di lantai 6. Renovasi pasang lemari dengan tembok, pasang wallpaper," kata Rifki.
Hakim Elfian pun bertanya pada Rifki terkait kedatangan keenam terdakwa di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Namun, Rifki mengaku lupa sehingga hakim melakukan teguran.
"Jam 11.00 siang-siapa yang datang?" tanya hakim Elfian.
"Lupa, Yang Mulia," jawab Rifki.
"Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan," lanjut Elfian.
Baca Juga: Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Kepada saksi Rifki, hakim Elfian kembali bertanya soal kedatangan keenam terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada hakim, Rifki menyebut jika terdakwa Imam Sudrajat sebagai pemasang wallpaper datang.
"Imam, Yang Mulia," kata Rifki.
"Tukang wallpaper masuk, kapan dia keluar?" tanya Elfian.
Namun, saksi Rifki kembali lupa meski hakim Elfian telah memancing merujuk berdasarkan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah dipancing lupa lho. Mana duluan yang pulang?" tanya hakim Elfian.
"Saya lupa. Yang saya ingat Halim. Jam 5 (sore),"
Berita Terkait
-
Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup
-
Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri
-
Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi
-
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi