Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajak publik untuk mengingat instruksi Kapolda Metro Jaya soal tembak mati siapa pun pelaku kejahatan saat Asian Games berlangsung pada 2018. Dari catatannya, sebanyak 15 orang meninggal dunia, 41 ditembak hingga lumpuh dan 2.000 orang ditangkap.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Saleh Al Ghifari mengatakan bahwa 15 orang tersebut tewas karena ditembak di tempat, 41 ditembak di bagian kaki sehingga menyebabkan lumpuh, dan ribuan lainnya ditangkap.
"320 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai tuduhan kejahatan dalam operasi tersebut," kata Saleh dalam diskusi Potret Pelaku Extra Judicial Killing secara daring, Selasa (16/2/2021).
Pada saat itu, LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi korban dan juga melakukan investigasi. Setidaknya ada dua dari keluarga korban yakni Bobi dan Dedi yang akhirnya didampingi LBH Jakarta untuk mengungkap kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Kalau menurut penelusuran LBH Jakarta, dua orang tersebut melakukan kejahatan biasa seperti maling yang ditemukan warga dan diserahkan ke kepolisian. Namun pihak kepolisian malah memberi timah panas di bagian dada yang menyebabkan keduanya langsung meninggal dunia.
Saleh mengungkapkan kalau pihaknya sempat menemukan perbedaan keterangan dari pihak kepolisian.
Menurut keterangan warga yang ada di lokasi kejadian, dua orang tersebut sama sekali tidak melakukan perlawanan. Sehingga menurutnya, tidak mungkin kalau Bobi dan Dedi yang dalam keadaan diborgol berusaha melawan polisi dengan jumlah lebih dari satu orang.
Selain itu, terdapat dugaan penyiksaan dilakukan terhadap dua orang tersebut. Terlihat dari tubuhnya ada luka memar di bagian lengan atau tepat di bagian yang diborgol, bekas sundut bara rokok dan luka di area tubuh lainnya.
Pihak keluarga pun tidak diberikan kesempatan untuk meminta proses autopsi oleh pihak RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Baca Juga: Esports Jadi Cabang Olahraga yang Perebutkan Medali di Asian Games 2022
"Jadi ada proses pada saat itu diarahkan supaya cepat-cepat tanda tangan. Keluarga tidak merasa punya penjelasan yang memadai untuk mengatakan iya atau tidak," ujarnya.
Saleh juga menyampaikan bahwa pihak keluarga disodori uang oleh pihak kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian korban. Salah satu pihak keluarga korban lebih memilih untuk menerima uang tersebut dan meyakini kematiannya sudah menjadi takdir Tuhan.
"Keluarga diberikan sejumlah uang oleh kepolisian dan dilarang untuk menuntut kejanggalan kematian," ungkapnya.
Karena masih ada satu pihak keluarga yang tidak menerima uang dari pihak kepolisian, LBH Jakarta pun terus memperjuangkan hak mereka. LBH Jakarta mengadukan proses dugaan extra judicial killing itu ke Bareskrim Polri.
Namun dikarenakan saat itu Asian Games masih berlangsung, pihak SPKT Bareskrim Polri tidak menerima pengaduan dari LBH Jakarta, dengan alasan penembakan yang dilakukan polisi saat bertugas itu bisa diadukan ke Propam Mabes Polri.
LBH Jakarta pun akhirnya mengadu ke Propam dan Kompolnas, meskipun tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
Berita Terkait
-
45 Kasus Pembunuhan, Polda Metro Jaya Disebut Paling Sering Melakukannya
-
Esports Jadi Cabang Olahraga yang Perebutkan Medali di Asian Games 2022
-
Resmi! Asian Games 2030 Digelar di Doha
-
Ingin Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030, Arab Saudi Minta Dukungan Indonesia
-
Final All England 2019, Laga Paling Menyeramkan buat Hendra / Ahsan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri