Suara.com - Sistem database milik Kejaksaan Agung dikabarkan diretas. Kendati pihak Kejagung mengklaim sistem mereka aman, Komisi III DPR tetap mewanti-wanti.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Kejagung yang langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengusut dugaan peretasan. Namun penanganan sebatas koordinasi saja dianggap tidak cukup.
Sahroni meminta agar Kejagung dapat memproteksi diri dari serangan siber dengan mempersiapkan sistem teknologi terkini dan canggih. Salah satu tujuannya ialah agar peretasan database penting milik Kejagung tidak mudah terjadi.
"Kejaksaan sudah berkoordinasi dengan BSSN, saya minta Kejaksaan harus memiliki alat-alat IT yang lebih hebat agar tidak mudah diretas," kata Sahroni kepada Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Sebelumnya, Kejagung mengklaim aplikasi dan sistem database miliknya dalam kondisi normal. Namun, pihaknya akan melakukan penelusuran atas adanya dugaan peretasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonardo Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi atau Pusdaskrimti kekinian pun tengah melakukan penelusuran tersebut.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru," kata Eben kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) malam.
Berkenaan dengan itu, Eben juga mengklaim bahwa Pusdaskrimti telah melakukan langkah antisipatif menindaklanjuti adanya dugaan peretasan database milik Kejaksaan Agung RI.
Salah satunya mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Di sisi lain, kata Eben, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) guna menindaklanjuti adanya dugaan peretasan tersebut.
"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan," katanya.
Database milik Kejaksaan RI diduga telah diretas oleh seorang peretas atau hacker bernama Gh05t666nero. Database tersebut selanjutnya diunggah oleh peretas ke laman https://raidforums.com/.
Tak hanya itu, lewat laman Raid Forums peretas juga menyinggung soal wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!," tulis Gh05t666nero.
Berita Terkait
-
Ketimbang Dituding Kriminalisasi, Eks Pimpinan KPK Tantang Kejagung Segera Ungkap Alasan Tom Lembong Tersangka
-
Ramai Desakan Usut Pihak Swasta di Kasus Korupsi Emas 109 Ton PT Antam, Kejagung: Pasti Dong
-
Asisten Sandra Dewi Dapat Hampers Bertuliskan Kejaksaan Agung, Pengirimnya Misterius
-
Akun Instagram Diretas Buat Menipu Modus Jual iPhone Murah, AJI Indonesia Lapor Polda Metro
-
Jadi Korban Peretasan Bjorka, Cak Imin Sebut Indonesia Darurat Teknologi Informasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka