Suara.com - Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengecam keras adanya pemalsuan surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Ombudsman RI. Surat itu juga disertakan tanda tangan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
Surat yang dipalsukan itu ditujukan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 14 Juli 2020. Surat itu berisi penghentian penyelidikan perkara kasus maladministrasi pada pengadaan buku di lingkungan Kementerian Agama Provinsi NTB saudara H. Nasruddin S.Sos
"Terkait dugaan kuat pemalsuan surat ombudsman dan tanda tangan Ketua Ombudsman RI yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara," kata Lely dalam konferensi pers klarifikasi atas dugaan pemalsuan surat Ombudsman di kanal Youtube, Jumat (19/2/2021).
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan permintaan keterangan secara virtual terhadap Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali pada Jumat (19/2/2021).
Lely menegaskan dalam hal ini pihaknya langsung melakukan penelusuran dengan cepat untuk mencari tahu surat palsu yang tidak pernah dikeluarkan oleh Ombudsman RI ini.
“Setelah kami telusuri, kami tidak pernah menerbitkan surat baik nomor maupun perihal seperti dalam surat tersebut. Kemudian, setelah kami cek dan kami konfirmasi kepada KASN, diperoleh informasi bahwa surat tersebut merupakan lampiran dari surat yang dikirimkan Menteri Agama kepada KASN untuk meninjau kembali hukuman disiplin kepada yang bersangkutan,” ucap Lely.
Lely menuturkan, pihaknya langsung membawa kasus pemalsuan surat resmi Ombudsman ke ranah pidana dengan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Pemalsuan merupakan tindak pidana. Sangat jelas surat ini tidak sesuai tata naskah dinas di Ombudsman dan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan di surat ini. Untuk itu kami akan melaporkan kepada pihak Kepolisian," ungkap Lely.
Ia menyebut ada kecorobohan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan KASN yang tidak melakukan proses validasi surat.
Baca Juga: 508 Pelajar Meninggal karena Covid-19, Kemendikbud: Masih Rendah
“Hasil konfirmasi dengan Sekjen Kemenag, surat ini dikirim melalui pesan WhatsApp, tidak ada hard copy. Ketidakcermatan ini menjadi catatan buruk dalam tata kelola birokrasi kita. Kami berikan catatan ini kepada Sekjen Kemenag dan Wakil Ketua KASN terkait perlu adanya validasi dokumen yang diterima," kata Lely.
Lebih lanjut, Ombudsman juga berencana mengirimkan surat kepada Ketua KASN Agus Pramudinto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai temuan dugaan maladministrasi dan dugaan tindak pidana pemalsuan.
Selain itu Lely menyebut pihaknya bakal meminta pimpinan Ombudsman RI periode selanjutnya yang akan dilantik pada pekan depan untuk melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi tersebut.
"Atas inisiatif sendiri terkait prosedur penempatan jabatan-jabatan di instansi pemerintah khususnya di Kementerian Agama," ujar Lely.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Lely menyebut pihak Kemenag akan menunda proses pengusulan Nasruddin untuk mengisi salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Kementerian Agama.
Seperti diketahui pada April 2019 lalu, Ombudsman RI Perwakilan NTB telah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas praktik penyimpangan prosedur dan wewenang oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB, Nasruddin dalam proses pencairan Dana BOS Tahap II Tahun 2008 pada madrasah penerima dana BOS di NTB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester