Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan pasien positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 7.300 orang pada Minggu (21/2/2021), sehingga total kasus menjadi 1.278.653 orang.
Dari jumlah itu, ada tambahan 173 orang meninggal sehingga total menjadi 34.489 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 8.236 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.087.076 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif saat ini turun 1.109 menjadi 157.088 orang, dengan jumlah suspek mencapai 77.424 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 42.837 spesimen dari 29.309 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 10.389.884 spesimen dari 6.900.519 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 1.271.353 orang, 158.197 orang kasus aktif, 1.078.840 orang sembuh, dan meninggal 34.316 jiwa.
Sebelumnya diberitakan,
Baca Juga: Limbah B3 Covid-19 Bertambah, Bantul Butuh Lokasi Pengolahan Limbah Khusus
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan vaksinator untuk bekerja pada malam hari saat Ramadan mendatang bagi umat muslim.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta vaksinasi umat muslim saar ramadan dilakukan malam hari.
"Pak Presiden sudah mengatakan vaksinasi malam hari, ini sedang dipikirkan bagaimana nih tenaga kesehatannya untuk menyuntikkan di malam hari," kata Nadia dalam diskusi virtual PB IDI, Minggu (21/2/2021).
Nadia mengakui arahan Jokowi ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas kesehatan untuk mengejar target vaksinasi tahap kedua selesai pada Mei 2021.
"Tantangannya cukup besar, Ramadan saja suntiknya malam hari. Padahal ini targetnya luar biasa 38 juta (orang)," ucapnya.
"Kami mengharapkan tentunya kita bisa bersama-sama terutama dengan teman sejawat sekalian bagaimana betul-betul bisa menyelesaikan program vaksinasi ini," sambung Nadia.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi