Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui memunyai utang saat membeli banyak barang mewah untuk sang istri di Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo mengungkapkan, kala itu sempat meminjam kartu kredit Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muhammad Zaini Hanafi, untuk berbelanja barang mewah istrinya, Iis Rosita Dewi.
Dalam lawatannya ke Amerika Serikat, Zaini merupakan salah satu rombongan yang turut ikut bersama Edhy dan sejumlah pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hingga akhirnya, saat tiba di Tanah Air, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengakareng Tanggerang atas dugaan kasus korupsi perizinan ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan tersangka dalam kasus suap izin benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
"Jadi saya pinjam, itu pun enggak memaksa. Waktu itu tak bisa pakai ATM. Saya pinjam kartu kredit, terus kenapa?" ucap Edhy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Edhy juga membenarkan dia belum membayar uang kartu kredit Zaini hingga kekinian. Alasannya, bahwa ia sudah berada didalam rumah tahanan KPK. Tapi, Edhy mengklaim akan melunasi.
"Kan belum ditagih, dan tetap akan saya bayar. Saya di sini bagaimana mau bayar, keluar saja enggak bisa, telepon enggak bisa, bagaimana? Saya dengar berita saja dari Anda," kata Edhy.
Sebelumnya, Zaini menceritakan Istri Edhy membeli barang mewah dengan meminjam sejumlah uang di kartu kredit miliknya.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021). Suharjito merupakan salah satu pihak yang memberikan suap kepada Edhy
Adapun belanjaan Iis yang beli di Amerika Serikat berupa Tas Hermes USD 2.600; Parfum Hermes USD 300; syal dan bros senilai USD 2.200; serta sepatu merek Channel mencapai USD 9.100.
Baca Juga: Camat Sebut Bangunan Disegel KPK Milik Edhy Prabowo Ada 2 Sertifikat
Mendengar keterangan saksi, majelis hakim mempertanyakan barang mewah yang dibeli Iis itu, apakah saksi Zaini menawarkan meminjamkan kartu kredit atau Edhy dan Iis yang meminjam.
"Pinjam pak. Jadi bukan saya yang menawarkan. Jadi beliau yang pinjam," jawab Zaini.
Kemudian, Hakim pun kembali menanyakan saksi Zaini, apakah uang saksi sudah dipulangkan untuk pembelian sejumlah barang mewah Iis Rosita itu.
Zaini mengatakan hingga kini uang dalam kartu kreditnya yang dipakai belum dipulangkan oleh Iis Rosita.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih tapi masih belum pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam pak. Kalau enggak, ditagih di akhirat," ucap Zaini.
Mendengar jawaban Zaini, hakim pun akan memastikan kembali dengan nantinya menghadirkan Iis dalam sidang untuk memastikan keterangan saksi Zaini.
Berita Terkait
-
Camat Sebut Bangunan Disegel KPK Milik Edhy Prabowo Ada 2 Sertifikat
-
Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
-
Sjarief Widjaja Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Pejabat KKP hingga Mahasiswa
-
Bukan Mati, Ini Hukuman Paling Pas untuk Koruptor Menurut Eks Ketua KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional