Suara.com - Dua kelompok nelayan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu, Jalan S. Parman. Demonstrasi berlangsung menjelang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan alat tangkap perikanan trawl yang mendudukkan empat orang terdakwa.
Dua kelompok nelayan melakukan aksi, yaitu nelayan trawl dan nelayan tradisional.
Kelompok nelayan trawl mendesak majelis hakim membebaskan keempat terdakwa. Sebaliknya, kelompok nelayan tradisional meminta majelis hakim menghukum berat keempat terdakwa.
Sidang lanjutan hari ini ada dua agenda, yaitu mendengarkan pembelaan keempat terdakwa dan pembacaan putusan.
Pengadilan menyelenggarakan sidang secara virtual untuk mencegah terjadi kerusuhan.
Keempat terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, sementara jaksa dari kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, kata pejabat Hubungan Masyarakat PN Bengkulu Hascaryo.
Antisipasi dilakukan karena pada sidang pembacaan tuntutan pada Selasa (16/2/2021), kelompok nelayan tradisional merusak sejumlah fasilitas di PN Bengkulu usai persidangan.
Mereka menolak tuntutan jaksa. Tuntutan terhadap terdakwa yang hanya penjara selama 10 bulan dan denda Rp100 juta dinilai terlalu rendah dan tidak memenuhi rasa keadilan.
Peristiwa perusakan tersebut saat ini ditangani Polres Bengkulu dan sedang dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: 4 Nelayan Deli Serdang Dipenjara di Malaysia, Keluarga Mohon Bantuan Hukum
Dijaga ketat
Jelang sidang pembacaan putusan hari ini, polisi Bengkulu menutup ruas jalan di depan gedung PN Bengkulu untuk membatasi pergerakan dua kelompok nelayan yang unjuk rasa.
"Penutupan jalan ini kami lakukan agar dua kelompok nelayan ini tidak bertemu dan mengantisipasi bentrok," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bengkulu AKP Enggarsyah Alimbaldi.
Polisi memisahkan dua kelompok nelayan tersebut dengan jarak yang cukup jauh untuk menghindari bentrokan.
Massa dari kelompok nelayan trawl yang berjumlah ratusan orang tertahan di sekitar kawasan Simpang Skip atau berjarak sekitar 300 meter dari gedung PN Bengkulu.
Sedangkan nelayan tradisional tertahan di sekitar kawasan tugu Fatmawati Soekarno di Simpang Lima Ratu Samban.
"Ada 500 personel gabungan dari Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Kami juga menyiapkan dua mobil water canon," kata Enggarsyah. [Antara]
Berita Terkait
-
Buku "Angin Timor Laut": Suara Perit Nelayan yang Tidak Didengar
-
Prabowo: Nelayan Sulit Dapat Es Batu Apalagi Solar, Kami Buatkan SPBU Khusus Mereka
-
Gus Lilur Serukan Tritura Nelayan, Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Penyelundupan BBL
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya