Suara.com - Dua kelompok nelayan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu, Jalan S. Parman. Demonstrasi berlangsung menjelang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan alat tangkap perikanan trawl yang mendudukkan empat orang terdakwa.
Dua kelompok nelayan melakukan aksi, yaitu nelayan trawl dan nelayan tradisional.
Kelompok nelayan trawl mendesak majelis hakim membebaskan keempat terdakwa. Sebaliknya, kelompok nelayan tradisional meminta majelis hakim menghukum berat keempat terdakwa.
Sidang lanjutan hari ini ada dua agenda, yaitu mendengarkan pembelaan keempat terdakwa dan pembacaan putusan.
Pengadilan menyelenggarakan sidang secara virtual untuk mencegah terjadi kerusuhan.
Keempat terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, sementara jaksa dari kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, kata pejabat Hubungan Masyarakat PN Bengkulu Hascaryo.
Antisipasi dilakukan karena pada sidang pembacaan tuntutan pada Selasa (16/2/2021), kelompok nelayan tradisional merusak sejumlah fasilitas di PN Bengkulu usai persidangan.
Mereka menolak tuntutan jaksa. Tuntutan terhadap terdakwa yang hanya penjara selama 10 bulan dan denda Rp100 juta dinilai terlalu rendah dan tidak memenuhi rasa keadilan.
Peristiwa perusakan tersebut saat ini ditangani Polres Bengkulu dan sedang dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: 4 Nelayan Deli Serdang Dipenjara di Malaysia, Keluarga Mohon Bantuan Hukum
Dijaga ketat
Jelang sidang pembacaan putusan hari ini, polisi Bengkulu menutup ruas jalan di depan gedung PN Bengkulu untuk membatasi pergerakan dua kelompok nelayan yang unjuk rasa.
"Penutupan jalan ini kami lakukan agar dua kelompok nelayan ini tidak bertemu dan mengantisipasi bentrok," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bengkulu AKP Enggarsyah Alimbaldi.
Polisi memisahkan dua kelompok nelayan tersebut dengan jarak yang cukup jauh untuk menghindari bentrokan.
Massa dari kelompok nelayan trawl yang berjumlah ratusan orang tertahan di sekitar kawasan Simpang Skip atau berjarak sekitar 300 meter dari gedung PN Bengkulu.
Sedangkan nelayan tradisional tertahan di sekitar kawasan tugu Fatmawati Soekarno di Simpang Lima Ratu Samban.
Berita Terkait
-
Laut yang Menyadarkan Batas Keserakahan Manusia
-
Tekad Nelayan Pancer, Banyuwangi: Bangkit Setelah Diterpa Gelombang Tsunami
-
Dari Pesisir Belitung, Lahir Harapan Baru untuk Laut yang Lebih Baik
-
Bukan Meninggalkan, Hanya Mendefinisikan Ulang: Kisah Anak Nelayan di Era Modern
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka