Suara.com - Dua kelompok nelayan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri Bengkulu, Jalan S. Parman. Demonstrasi berlangsung menjelang pembacaan putusan perkara penyalahgunaan alat tangkap perikanan trawl yang mendudukkan empat orang terdakwa.
Dua kelompok nelayan melakukan aksi, yaitu nelayan trawl dan nelayan tradisional.
Kelompok nelayan trawl mendesak majelis hakim membebaskan keempat terdakwa. Sebaliknya, kelompok nelayan tradisional meminta majelis hakim menghukum berat keempat terdakwa.
Sidang lanjutan hari ini ada dua agenda, yaitu mendengarkan pembelaan keempat terdakwa dan pembacaan putusan.
Pengadilan menyelenggarakan sidang secara virtual untuk mencegah terjadi kerusuhan.
Keempat terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Bentiring, sementara jaksa dari kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, kata pejabat Hubungan Masyarakat PN Bengkulu Hascaryo.
Antisipasi dilakukan karena pada sidang pembacaan tuntutan pada Selasa (16/2/2021), kelompok nelayan tradisional merusak sejumlah fasilitas di PN Bengkulu usai persidangan.
Mereka menolak tuntutan jaksa. Tuntutan terhadap terdakwa yang hanya penjara selama 10 bulan dan denda Rp100 juta dinilai terlalu rendah dan tidak memenuhi rasa keadilan.
Peristiwa perusakan tersebut saat ini ditangani Polres Bengkulu dan sedang dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: 4 Nelayan Deli Serdang Dipenjara di Malaysia, Keluarga Mohon Bantuan Hukum
Dijaga ketat
Jelang sidang pembacaan putusan hari ini, polisi Bengkulu menutup ruas jalan di depan gedung PN Bengkulu untuk membatasi pergerakan dua kelompok nelayan yang unjuk rasa.
"Penutupan jalan ini kami lakukan agar dua kelompok nelayan ini tidak bertemu dan mengantisipasi bentrok," kata Kepala Bagian Operasi Polres Bengkulu AKP Enggarsyah Alimbaldi.
Polisi memisahkan dua kelompok nelayan tersebut dengan jarak yang cukup jauh untuk menghindari bentrokan.
Massa dari kelompok nelayan trawl yang berjumlah ratusan orang tertahan di sekitar kawasan Simpang Skip atau berjarak sekitar 300 meter dari gedung PN Bengkulu.
Sedangkan nelayan tradisional tertahan di sekitar kawasan tugu Fatmawati Soekarno di Simpang Lima Ratu Samban.
"Ada 500 personel gabungan dari Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Kami juga menyiapkan dua mobil water canon," kata Enggarsyah. [Antara]
Berita Terkait
-
Nelayan di Toli-Toli Sulit Jangkau Ikan Bernilai Tinggi, Bisakah Rumpon Portabel Jadi Solusi?
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan