Suara.com - Berhati-hatilah saat bertemu orang yang mengaku-ngaku dari LSM, apalagi jika ujung-ujungnya minta duit. Hal ini dialami kelompok masyarakat atau pokmas pengerjaan proyek irigasi di Sampang, Jawa Timur.
Beruntung, dua oknum LSM yang kedapatan memeras pokmas di Sampang itu kini sudah ditangkap polisi berikut barang bukti uang belasan juta rupiah.
Dilansir dari Antara, dua oknum LSM itu ditangkap aparat kepolisian Polres Sampang.
"Oknum LSM yang kita tangkap dua orang, masing-masing AH (38) dan AB (32)," kata Kapolres AKBP Abdul Hafidz di Mapolres Sampang, Selasa (23/2/2021).
AH merupakan warga Jalan Pahlawan Sampang, sedangkan AB warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang.
Pada diri kedua tersangka pelaku pemerasan ini, polisi juga menemukan kartu keanggotaan LSM keduanya, yakni dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) RI.
"Selain itu, kami juga menyita uang sebanyak Rp 19.400.000, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar kapolres.
Kedua tersangka ini ditangkap petugas pada Sabtu (20/2) malam di sebuah kafe di Jalan Makboel, Sampang.
Abdul Hafidz mengungkapkan, penangkapan dua orang oknum anggota LSM ini berawal dari laporan anggota pokmas yang hendak diperas oleh oknum LSM itu.
Baca Juga: Panitia Pemilihan Kades di Probolinggo Diintimidasi Oknum LSM
Kronologisnya pada Sabtu (13/2), pengurus kelompok masyarakat itu mendapat informasi jika pengerjaan proyek pokmas irigasi pada tahun 2019 didatangi oleh tersangka.
Kala itu kedua tersangka, yakni AH dan AB menyatakan telah menemukan adanya penyimpangan pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pokmas tersebut.
Korban mencoba berkomunikasi dengan kedua tersangka ini, agar hasil temuannya tidak perlu dipersoalkan, dan dirinya tidak dilaporkan kepada pihak berwajib dan aparat penegak hukum.
Dalam negosiasi tersebut, kedua anggota LSM menyatakan apabila temuannya itu tidak mau dilaporkan ke pihak berwajib, maka korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.
"Atas ancaman itu korban merasa takut, dan terancam diperas," ujar kapolres.
Akhir dari negosiasi antara pihak LSM dengan pengurus pokmas itu, akhirnya terjadi kesepakatan, pihak pokmas akan bersedia menyerahkan uang Rp 40 juta. Keduanya sepakat bertemu di sebuah tempat pada malam harinya.
Berita Terkait
-
Panitia Pemilihan Kades di Probolinggo Diintimidasi Oknum LSM
-
Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook
-
Ditangkap Polisi, Preman Peras Pedagang Sate Minta Maaf
-
Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya
-
7 Pria Ngaku Ormas Ditangkap Polisi, Diduga Peras Oknum Prajurit TNI
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM