Suara.com - Partai Demokrat menyatakan ingin revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada beserta Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka sekaligus menegaskan ingin normalisasi jadwal Pilkada serentak 2024, kembali menjadi 2022 dan 2023.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan pihaknya mengharapkan penegasan untuk normalisaai jadwal Pilkada kembali diserukan partai politik lainnya. Mengingat, sebelumnya ada sejumlah parpol yang menyatakan ingin merevisi UU Pilkada namun kemudian berbalik menolak dibahas.
"Kami tentu berharap partai-partai lain yang sebelumnya sejalan dengan mempresentasikan tagline normalisai Pilkada sebagai semangat merevisi UU tersebut bisa putar haluan untuk secara otonom kembali ke jalan perjuangan yang telah disepakati sebelumnya, yakni memperjuangkan aspirasi rakyat untuk Pilkada 2022 dan 2023," tutur Kamhar kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Kamhar mengatakan keinginan untuk normalisasi jadwal Pilkada selaras dengan kehendak rakyat. Di mana, kata dia, keinginan itu tercermin pada hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik, yang mayoritas masyarakat menghendaki Pilkada pada tahun 2022 dan 2023.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak di tahun yang sama dengan penyelenggaraan Pemilu di 2024 terlalu berisiko. Hal tersebut juga yang menjadi alasan kenapa UU Pilkada harus direvisi.
"Desakan revisi ini telah melalui proses panjang dan sebagai respon adaptif terhadap dinamika Pilkada yang telah kita lalui. Terlalu besar potensi biaya yang mesti ditanggung baik dari sisi ekonomi, sosial dan politik apabila Pilkada dilaksanakan secara serentak di tahun 2024, dalam tahun yang sama dengan diselenggarakannya Pileg dan Pilpres," kata Kamhar.
Berita Terkait
-
Masalah Besar Kader Ingin KLB, Pakar Politik: Demokrat Harus Transparan
-
Max Sopacua Koar-koar Soal KLB, Demokrat: Suara dari Mana? Mau Reunian Kali
-
Max Sopacua Koar-koar, Sebut Partai Demokrat Kini Milik Keluarga Cikeas
-
Makin Panas! Max Sopacua: Kader Demokrat Ingin KLB agar Kembali ke Marwah
-
Museum SBY - Ani Menuai Polemik, Tagar Rp 9 Miliar Ambyar Menggema
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu