Suara.com - Sekitar seratus orang nasabah korban gagal bayar AJB Bumiputera menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan/OJK, Wisma Mulia 2 Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan poster berisi tentang aspirasinya yang ditujukan kepada OJK sebagai lembaga pengawasan jasa keuangan.
Suparti salah satu korban gagal bayar, datang jauh-jauh dari Bekasi membawa spanduk bertuliskan 'OJK Tolong Cairkan Klaim Kami, Anak Kami Harus Bayar Sekolah disaat Rumah Kami Kebanjiran'.
Perempuan 44 tahun itu mengatakan, seharusnya klaim asuransi pendidikan anak dibayar pada 2019 dengan nilai Rp29 juta.
“Rumah saya kemarin banjir, saya juga harus bayar uang kuliah anak saya,” ujarnya kepada Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Tulisan berisi aspirasi lainnya juga ditunjukkan Novi, korban gagal bayar AJB Bumiputera senilai Rp30 juta. Pada poster putih yang dibawanya tertulis ‘OJK Ini Hutang Bumiputera Ditagih Sampai Akhirat.’
Novi mengungkapkan, dana Rp30 juta seharusnya dapat ia gunakan buat persiapan anaknya masuk kuliah.
“Anak saya sekarang kelas satu SMA, kami membayar untuk asuransi penghasilan suami saya sebagai guru honorer,” tuturnya.
Spanduk berisi tulisan monohok lainnya juga ditunjukkan Vero, di kertas berwarna putih tertulis, 'Kami Memberikan yang Terbaik untuk Bumiputera, Tapi Harapan Kami Belum Terwujud.’
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
Vero mengatakan, jumlah klaim asuransi pendidikan anaknya yang tidak dibayarkan mencapai Rp20.
“Yang saya bayar selama sekitar 17 tahun,” ujarnya.
Fien Mangiri, Koordinator Kelompok Nasabah Korban Gagal Bayar Bumiputera mengatakan aksi damai kali ketiga ini ditujukan ke OJK agar regulator lebih aktif membantu menyelesaikan kasus gagal bayar yang tertunda sangat lama.
Ada dua tuntutan dalam aksi damai di OJK, setelah dua aksi serupa digelar di kantor pusat Bumiputera di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada tahun lalu. Tuntutan pertama, OJK segera menyetujui pencairan kelebihan dana cadangan Bumiputera yang ada di OJK supaya pihak manajemen dapat membayar klaim pemegang polis anggota kelompok yang data-datanya sudah diserahkan ke OJK.
"Kedua, meminta OJK membatalkan surat keputusan tentang moratorium pada Bumiputera karena mempersulit pemegang polis mengajukan pemutusan klaimnya,” ujar Fien.
Untuk diketahui perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 tercatat memiliki utang klaim Rp12 triliun pada akhir 2020. Nilai itu lebih besar dari perkiraan awal senilai Rp9,6 triliun. Jumlah utang klaim pun terus meningkat ketimbang akhir 2019 yang sebesar Rp5,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!