Suara.com - Staf khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengaku menerima uang titipan dari Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP). Pernyataan itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa KPK untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Suharjito merupakan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Dalam sidang tersebut, Safri awalnya mengaku pernah bertemu Suharjito bersama manager Operasional Kapal PT DPP, Agus Kurniyawanto. Pertemuan itu membahas soal belum didapatnya izin ekspor benih lobster oleh perusahaan Suharjito.
"Itu, saya bilang dilengkapi berkas-berkas yang disampaikan di tim due deligence," kata Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Mendengar jawaban saksi Safri, jaksa KPK pun menanyakan apakah adanya pemberian sejumlah uang kepada saksi Safri dari Suharjito untuk mendapatkan izin secepatnya dalam ekspor benih lobster.
Menimpali pertanyaan Jaksa, Safri mengklaim tak menerima uang Suharjito untuk membantu perusahaan miliknya itu. Namun, kata Safri, bahwa Suharjito hanya menitipkan uang kepada dirinya. Tapi, uang itu diberikan kepada dirinya dalam pertemuan berikutnya.
"Waktu itu menitipkan uang (Suharjito). Titipan aja tapi jumlahnya enggak tahu, pokoknya titip saja. Saya nggak tahu jumlahnya berapa," ujar Safri.
Jaksa KPK pun menanyakan untuk siapa titipan uang yang diberikan kepada saksi. Ia, pun Safri menjawab tak mengetahui titipan untuk siapa.
Namun, kata Safri, bahwa staf Pribadi Edhy, Amiril Mukminin sempat menanyakan kepada dirinya bahwa apakah ada titipan uang dari Suharjito.
Baca Juga: Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
"Karena waktu itu Amiril ada tanya ke saya bilang 'ada titipan enggak ?' Saya bilang ada, dan saya serahkan," jawab Safri.
Safri pun mengungkap bahwa uang itu diserahkan diruang kerjanya dan diberikan kepada Amiril.
"Jadi (itu pas) saya keluar dari toilet, ketemu Amiril, terus Amiril tanya, lalu dia ke ruangan saya, saya serahkan uangnya," kata dia.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
-
Eks Menteri KKP Edhy Pranowo Terlihat Sudah Hirup Udara Bebas, Mahfud MD: Karena Aturannya Begitu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri