Suara.com - Staf khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengaku menerima uang titipan dari Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP). Pernyataan itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa KPK untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Suharjito merupakan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Dalam sidang tersebut, Safri awalnya mengaku pernah bertemu Suharjito bersama manager Operasional Kapal PT DPP, Agus Kurniyawanto. Pertemuan itu membahas soal belum didapatnya izin ekspor benih lobster oleh perusahaan Suharjito.
"Itu, saya bilang dilengkapi berkas-berkas yang disampaikan di tim due deligence," kata Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Mendengar jawaban saksi Safri, jaksa KPK pun menanyakan apakah adanya pemberian sejumlah uang kepada saksi Safri dari Suharjito untuk mendapatkan izin secepatnya dalam ekspor benih lobster.
Menimpali pertanyaan Jaksa, Safri mengklaim tak menerima uang Suharjito untuk membantu perusahaan miliknya itu. Namun, kata Safri, bahwa Suharjito hanya menitipkan uang kepada dirinya. Tapi, uang itu diberikan kepada dirinya dalam pertemuan berikutnya.
"Waktu itu menitipkan uang (Suharjito). Titipan aja tapi jumlahnya enggak tahu, pokoknya titip saja. Saya nggak tahu jumlahnya berapa," ujar Safri.
Jaksa KPK pun menanyakan untuk siapa titipan uang yang diberikan kepada saksi. Ia, pun Safri menjawab tak mengetahui titipan untuk siapa.
Namun, kata Safri, bahwa staf Pribadi Edhy, Amiril Mukminin sempat menanyakan kepada dirinya bahwa apakah ada titipan uang dari Suharjito.
Baca Juga: Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
"Karena waktu itu Amiril ada tanya ke saya bilang 'ada titipan enggak ?' Saya bilang ada, dan saya serahkan," jawab Safri.
Safri pun mengungkap bahwa uang itu diserahkan diruang kerjanya dan diberikan kepada Amiril.
"Jadi (itu pas) saya keluar dari toilet, ketemu Amiril, terus Amiril tanya, lalu dia ke ruangan saya, saya serahkan uangnya," kata dia.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?