Suara.com - Staf khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengaku menerima uang titipan dari Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP). Pernyataan itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa KPK untuk terdakwa Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Suharjito merupakan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Dalam sidang tersebut, Safri awalnya mengaku pernah bertemu Suharjito bersama manager Operasional Kapal PT DPP, Agus Kurniyawanto. Pertemuan itu membahas soal belum didapatnya izin ekspor benih lobster oleh perusahaan Suharjito.
"Itu, saya bilang dilengkapi berkas-berkas yang disampaikan di tim due deligence," kata Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Mendengar jawaban saksi Safri, jaksa KPK pun menanyakan apakah adanya pemberian sejumlah uang kepada saksi Safri dari Suharjito untuk mendapatkan izin secepatnya dalam ekspor benih lobster.
Menimpali pertanyaan Jaksa, Safri mengklaim tak menerima uang Suharjito untuk membantu perusahaan miliknya itu. Namun, kata Safri, bahwa Suharjito hanya menitipkan uang kepada dirinya. Tapi, uang itu diberikan kepada dirinya dalam pertemuan berikutnya.
"Waktu itu menitipkan uang (Suharjito). Titipan aja tapi jumlahnya enggak tahu, pokoknya titip saja. Saya nggak tahu jumlahnya berapa," ujar Safri.
Jaksa KPK pun menanyakan untuk siapa titipan uang yang diberikan kepada saksi. Ia, pun Safri menjawab tak mengetahui titipan untuk siapa.
Namun, kata Safri, bahwa staf Pribadi Edhy, Amiril Mukminin sempat menanyakan kepada dirinya bahwa apakah ada titipan uang dari Suharjito.
Baca Juga: Eks Stafsus Akui Diperintah Edhy Prabowo Bantu Swasta Dapat Izin Lobster
"Karena waktu itu Amiril ada tanya ke saya bilang 'ada titipan enggak ?' Saya bilang ada, dan saya serahkan," jawab Safri.
Safri pun mengungkap bahwa uang itu diserahkan diruang kerjanya dan diberikan kepada Amiril.
"Jadi (itu pas) saya keluar dari toilet, ketemu Amiril, terus Amiril tanya, lalu dia ke ruangan saya, saya serahkan uangnya," kata dia.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan