Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tanah air yang merosot di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Mahfud mengundang pihak Transparancy International Indonesia (TII). Pertemuan tersebut diharapkan dapat merumuskan strategi-strategi untuk perbaikan IPK Indonesia ke depannya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko.
"Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi," kata Mahfud.
Mahfud mengungkapkan perlu adanya pelibatan masyarakat sipil untuk upaya pemberantasan korupsi seperti misalnya TII guna bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Sekjen TII Danang mengapresiasi keterbukaan Mahfud yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya," tutur Danang.
"Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko, karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini," Danang menambahkan.
Lebih lanjut, Danang mengungkapkan akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.
Baca Juga: Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!
"Tadi juga disampaikan pak amenko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," tutupnya.
Sebelumnya, TII mengungkapkan kalau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 turun peringkat dari rangking 85 menjadi ranking 102. Hal tersebut disebabkan turunnya skor pada IPK Indonesia dari 40 menjadi 37.
"Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di skor 37 dengan rangking 102," kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko dalam paparannya secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Sementara lima peringkat teratas global IPK 2020 mash diduduki oleh negara yang sama dari tahun ke tahun. Posisi pertama diduki oleh Denmark dan Newzealand dengan perolehan skor 88 poin. Untuk posisi dua diperoleh Finlandia, Singapura, Swedia dan Swiss dengan skor 85.
Sedangkan untuk peringkat tiga ditempati Norwegia dengan skor 84, Belanda di peringkat empat dengan skor 82 dan Jerman berada di peringkat lima dengan skor 80.
Penurunan juga terjadi dalam hasil IPK Indonesia pada daftar negara ASEAN di 2020. Indonesia berada di peringkat 37 di mana sebelumnya sempat menduduki peringkat 40. Posisi Indonesia berada di Singapura dengan skor 85, Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia di skor 51, dan Timor Leste dengan skor 38.
Wawan memaparkan setidaknya ada tiga indikator yang mempengaruhi perolehan skor IPK yakni isu ekonomi dan investasi yang mengalami stagnasi. Kemudian ada indikator penegakkan hukum yang mengalami kenaikan namun pada perbaikan kualitas layanan dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan.
Sedangkan untuk indikator ketiga ialah soal politik dan demokrasi yang mengalami penurunan.
"Hal ini berarti skor politik masih rentan terhadap kehadian korupsi."
Berita Terkait
-
Pelapor dan Terlapor UU ITE Beri Masukan untuk Tim Kajian Pemerintah
-
Video Mahfud Ultimatum Pejabat soal Kerumunan Viral, Mustofa: Halo Prof!
-
Soal 4 Petugas Forensik, Denny Siregar: Semoga Mahfud MD Bisa Turun Tangan
-
Tim Pengkaji Revisi UU ITE Mulai Bekerja, Butuh Waktu 2 Bulan
-
Mahfud MD Bentuk Dua Tim Bahas Revisi UU ITE
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?