Suara.com - Luna Watfa sebelumnya dipenjara oleh dinas rahasia Suriah atas perjuangannya mengungkap ketidakadilan. Kini, Luna menemukan keadilan lewat persidangan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan Koblenz, Jerman.
Luna (bukan nama asli) menghabiskan lebih dari 60 hari menanti jawaban atas keadilan untuknya.
"Saya ingat apa yang terjadi pada saya," katanya.
"Ketika saya harus mendengar detail yang sama tentang penyiksaan dari para saksi, itu sangat sulit bagi saya."
Pada April 2020, dua mantan anggota dinas rahasia Suriah diadili di pengadilan Koblenz atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Vonis di Kota Koblenz menandai pertama kalinya pengadilan memutuskan perkara penyiksaan yang terjadi di luar negeri.
Seorang saksi lainnya, mengisahkan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang penjaga yang juga menyiksa Luna.
Di ruang tamu rumahnya di Koblenz, Luna bercerita tentang hidupnya di Suriah 10 tahun lalu.
Dia berbicara tentang kondisi penjara yang menyedihkan. Dia dipenjara bersama 20 perempuan lainnya di dalam ruangan sempit berukuran 10 meter persegi.
Baca Juga: Pengadilan Jerman Jatuhkan Putusan Bersejarah Terkait Penyiksaan di Suriah
Kejahatan terhadap kemanusiaan
Luna berada di pengadilan pada hari Rabu (24/02), ketika putusan pertama diumumkan. Dia tidak pernah melewatkan satu hari pun proses persidangan.
Salah satu saksi adalah pria yang Luna sebut "Penggali Kubur". Dia muncul pada pertengahan September secara anonim atas alasan keamanan keluarga, itulah sebabnya dia diperkenalkan sebagai saksi "Z 30/07/19" dalam persidangan.
Mantan pegawai administrasi pemakaman Damaskus itu menggambarkan bagaimana dia dipaksa dinas intelijen Suriah untuk mengangkut mayat dan menguburnya di kuburan massal.
Dia harus melakukan pekerjaan tersebut beberapa kali dalam sepekan.
Ratusan mayat yang dilihatnya menunjukkan tanda-tanda pelecehan berat.
Berita Terkait
-
Borussia Monchengladbach Dihajar Setengah Lusin Gol, Kevin Diks Cetak Rekor Kebobolan Terburuk
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
Laurin Ulrich Masih Beri Harapan untuk Bela Timnas Indonesia
-
Ilmuwan Temukan Mekanisme Biologis untuk Perkuat Tulang, Harapan Baru untuk Penderita Osteoporosis
-
Susul Kevin Diks, Pemain Keturunan Indonesia Debut di Bundesliga Jerman
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah