Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 23 Februari 2021. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam program ini, mulai dari jadwal penutupan kartu Prakerja Gelombang 12 hingga aturan unggah KTP di sistemnya.
Perlu diketahui, bagi para peserta yang ingin mengikuti pelatihan bisa daftar dan login di situs prakerja.go.id.
Setelah pendaftaran resmi dibuka, Suara.com mengumpulkan beberapa pertanyaan yang sering diajukan masyarakat perihal program Prakerja gelombang 12 ini. Adapun pertanyaan-pertanyaannya seperti berikut.
1. Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ditutup
Pendaftaran Prakerja gelombang 12 ini berlangsung selama 4 hari yaitu 23 – 26 Februari 2021. Meski demikian, pendaftaran ini akan langsung ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi.
2. Siapa saja yang boleh mendaftar?
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat lainnya yang boleh ikut program Prakerja yaitu:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
3. Kuota peserta Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Prakerja gelombang 12 menyediakan kuota sebanyak 600.000 peserta. Sedangkan target peserta dalam program kartu Prakerja untuk semester pertama di tahun 2021 sekitar 2,7 juta peserta.
4. Dana bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12
Para peserta program Prakerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 600.000 untuk keperluan biaya pelatihan per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan atau sebesar Rp 2,4 juta.
Lalu sisa yang masih tersedia sebagai insentif biaya pelatihan Rp 1 juta dan insentif pasca survei Rp 150 ribu.
5. Apa Maksud dari Status “Sedang Dievaluasi?
Bagi para calon peserta program Prakerja yang sudah daftar dan login di situs prakerja.go.id akan memperoleh status “Sedang Dievaluasi” di laman web pendaftaran setelah melakukan proses pembuatan akun, isi data pribadi, serta tes.
Status tersebut maksudnya yaitu masa selama peserta mengikuti proses seleksi sampai seleksi selesai dilakukan. Proses ini tidak memakan waktu lama.
6. Cara upload KTP Kartu Prakerja Gelombang 12
Untuk mendaftar program Prakerja, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan ketika peserta akan mengunggah kartu identitas (KTP).
Adapun ketentuannya yaitu pastikan ukuran foto KTP kurang dari 2 MB. Sebab jika ukuran foto lebih besar dari yang ditentukan, maka foto KTP gagal diunggah. Selain itu, foto juga harus dalam format JPEG atau PNG.
Pastikan seluruh foto berada di dalam bingkai. Foto juga harus jelas dan tidak blur. Hal tersebut berguna agar sistem lebih mudah untuk membacanya. Pastikan juga foto KTP yang diunggah asli, bukan fotokopi.
7. Mengapa Sulit Mengunggah KTP?
Jika kamu menemui kesulitan saat mengunggah KTP, kemungkinan karena tingginya minat masyarakat yang melakukan pendaftaran program tersebut. Menurut Louisa, jika masih mengalami kesulitan saat mengunggah KTP, cobalah untuk terus melakukannya hingga batas akhir pendaftaran.
Nah, demikianlah informasi mengenai beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat perihal program kartu Prakerja gelombang 12. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
-
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
-
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
-
Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!