Suara.com - Eks Pentolan Front Persaudaraan Islam atau FPI, Munarman menjadi salah satu orang yang kecewa atas tindakan polisi yang menolak laporan soal kasus kerumunan massa ketika Presiden Joko Widodo membagi-bagikan suvenir ke warga di Maumere, Sikka, NTT, beberapa waktu lalu.
Terkait kerumunan massa itu, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sempar memperkarakan peristiwa itu ke Bareskrim Polri, namun laporan ditolak.
Munarman mengaku menyayangkan atas ditolaknya pelaporan itu oleh pihak Bareskrim. Sebab, menurutnya, Jokowi jelas-jelas telah melanggar aturan protokol kesehatan karena memicu kerumunan massa di masa pandemi Corona.
"Bukti apalagi yang didustakan?" kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan ditolaknya laporan tersebut justru semakin membuktikan bahwa hukum di Indonesia hanya berlaku untuk pengkritik pemerintah.
"Terbukti toh. Hukum hanya berlaku untuk pengritik rezim," kata Munarman.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan, dengan tidak diprosesnya kasus dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan Jokowi, maka rakyat semakin terbuka matanya melihat ketidakadilan.
"Rakyat akan semakin terbuka matanya dengan ketidakadilan yang sangat kasat mata ini," tandasnya.
Laporan Ditolak
Baca Juga: Gagal Polisikan Jokowi, Alasan Bareskrim Tolak Laporan Disoal Pelapor
Bareskrim Polri tak menerima laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Presiden Joko Widodo terkait adanya kerumunan warga saat kunjungannya di Maumere, NTT, beberapa waktu lalu. Alhasil, Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan gagal melaporkan Jokowi soal kasus kerumunan massa yang sempat viral di media sosial.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku kecewa atas tindakan polisi yang tak mau menerima laporannya itu.
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia, Kamis (25/2/2021).
Sejak siang tadi, Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Hanya saja, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).
Lantaran gagal, Kurnia lalu mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Dia pun curiga tak ada lagi penerapan persamaan di hadapan hukum di Indonesia.
"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?" ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh