Suara.com - Tahukah Anda, bahwa fungsi pajak itu sangat vital bagi pembangunan bangsa dan negara. Secara garis besar, fungsi pajak dibagi menjadi empat yaitu fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi mengatur, dan juga fungsi stabilitas.
Nah, sebelum mengulas tuntas empat fungsi pajak tersebut, ada baiknya untuk kembali mengingat pengertian pajak terlebih dahulu.
Pengertian Pajak
Dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Lantas, siapakah wajib pajak itu?
Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah seorang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Sementara itu, para pakar menyatakan terdapat lima pengertian pajak yaitu:
- Pajak harus diatur di dalam undang-undang
- Saat membayar pajak, tidak ada kontraprestasi terhadap wajib pajak
- Pajak hanya dipungut oleh petugas yang diberikan wewenang oleh negara saja
- Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah
- Pajak memiliki fungsi mengatur
Fungsi Pajak
Setelah memahami apa itu pajak, saatnya kita membahas empat fungsi pajak berikut ini.
- Fungsi Anggaran. Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional meliputi menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Negara memperoleh pemasukan untuk membiayai sekian pengeluaran tersebut, salah satu penyumbang terbesarnya adalah pajak.
- Fungsi Mengatur, yang mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah kebijakan tarif PPh Final 0,5% yang telah diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2018.
- Fungsi Stabilitas, yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi atau deflasi. Salah satu contoh fungsi stabilitas ini terlihat ketika ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat.
- Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pemanfaatan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, maka akan semakin banyak pula penyerapan tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat pun dapat diperoleh secara merata.
Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsi pajak yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban soal perpajakan bukan?
Baca Juga: Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas