Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pemadam kebakaran bukan hanya bertugas sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin, (1/3/2021).
Tito bilang, meskipun ada badan-badan lain yang khusus mengerjakan hal itu, pemadam kebakaran yang sudah didirikan sejak tahun 1919 tentunya sudah terlatih dan memiliki kemampuan spesifik.
Petugas pemadam kebakaran pun diminta untuk bersinergi dan memperkuat hubungan dengan badan-badan lain dalam hal kemampuan penyelamatan, seperti yang sudah dilakukan negara lain.
“Saya mohon untuk rekan-rekan kepala daerah tolong berikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran, baik organisasinya kalau bisa dinas tersendiri, kemudian saya juga akan mengeluarkan peraturan untuk itu," ujar Tito.
Di samping itu, terkait anggaran agar memadai, Tito meminta pembuat kebijakan untuk mendengarkan aspirasi yang dibutuhkan dari petugas pemadam kebakaran, seperti sarana prasarana, peralatan bahkan tunjangan.
Militansi dan profesionalitas akan terbangun jika memiliki sumber daya manusia yang terlatih di samping doktrin dan kode etik yang ditaati bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Tentunya hal tersebut juga harus didukung oleh komitmen kepala daerah agar pemadam kebakaran lebih kuat.
“Siapa lagi yang bisa membesarkan kalau bukan pemadam kebakaran dan kepala daerah yang membesarkan, manfaatkan betul karena ini adalah potensi dan aset yang sangat luar biasa bagi kepala daerah," ungkap Mendagri.
Mendagri juga meminta kepada jajaran petugas pemadam kebakaran agar responsif dan proaktif. Selain siaga dan memiliki respon cepat ketika ada bencana kebakaran, petugas juga diminta proaktif untuk mencegah terjadinya kebakaran, seperti melakukan feasibility study atau studi kelayakan terhadap konsep-konsep bangunan perumahan ataupun ruang publik untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
“Jangan sampai nanti sudah terjadi kebakaran kemudian kelabakan karena airnya tidak ada, sistem listriknya berantakan, sistem untuk pencegahan kebakarannya melalui ketersediaan air tidak ada, karena hanya diberikan izin membangun bangunan dan izin lokasi saja, tapi tanpa ada feasibility study tentang pemadam kebakaran," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
-
Kementerian BUMN Serahkan 1 Juta Masker ke Kemendagri untuk Warga
-
PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan
-
Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Berencana Lanjutkan Jaring Pengaman Sosial
-
Karena Seragam Sekolah, Mendagri Tito Ancam Beri Sanksi Semua Kepala Daerah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka