Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pemadam kebakaran bukan hanya bertugas sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga memiliki misi penyelamatan.
Hal tersebut disampaikan Tito saat menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin, (1/3/2021).
Tito bilang, meskipun ada badan-badan lain yang khusus mengerjakan hal itu, pemadam kebakaran yang sudah didirikan sejak tahun 1919 tentunya sudah terlatih dan memiliki kemampuan spesifik.
Petugas pemadam kebakaran pun diminta untuk bersinergi dan memperkuat hubungan dengan badan-badan lain dalam hal kemampuan penyelamatan, seperti yang sudah dilakukan negara lain.
“Saya mohon untuk rekan-rekan kepala daerah tolong berikan perhatian kepada jajaran pemadam kebakaran, baik organisasinya kalau bisa dinas tersendiri, kemudian saya juga akan mengeluarkan peraturan untuk itu," ujar Tito.
Di samping itu, terkait anggaran agar memadai, Tito meminta pembuat kebijakan untuk mendengarkan aspirasi yang dibutuhkan dari petugas pemadam kebakaran, seperti sarana prasarana, peralatan bahkan tunjangan.
Militansi dan profesionalitas akan terbangun jika memiliki sumber daya manusia yang terlatih di samping doktrin dan kode etik yang ditaati bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Tentunya hal tersebut juga harus didukung oleh komitmen kepala daerah agar pemadam kebakaran lebih kuat.
“Siapa lagi yang bisa membesarkan kalau bukan pemadam kebakaran dan kepala daerah yang membesarkan, manfaatkan betul karena ini adalah potensi dan aset yang sangat luar biasa bagi kepala daerah," ungkap Mendagri.
Mendagri juga meminta kepada jajaran petugas pemadam kebakaran agar responsif dan proaktif. Selain siaga dan memiliki respon cepat ketika ada bencana kebakaran, petugas juga diminta proaktif untuk mencegah terjadinya kebakaran, seperti melakukan feasibility study atau studi kelayakan terhadap konsep-konsep bangunan perumahan ataupun ruang publik untuk mencegah terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
“Jangan sampai nanti sudah terjadi kebakaran kemudian kelabakan karena airnya tidak ada, sistem listriknya berantakan, sistem untuk pencegahan kebakarannya melalui ketersediaan air tidak ada, karena hanya diberikan izin membangun bangunan dan izin lokasi saja, tapi tanpa ada feasibility study tentang pemadam kebakaran," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Nurdin Tersangka KPK, Kemendagri: Semoga yang Terakhir
-
Kementerian BUMN Serahkan 1 Juta Masker ke Kemendagri untuk Warga
-
PPKM Mikro, Mendagri Minta Bentuk Posko Covid di Kelurahan hingga Kecamatan
-
Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Berencana Lanjutkan Jaring Pengaman Sosial
-
Karena Seragam Sekolah, Mendagri Tito Ancam Beri Sanksi Semua Kepala Daerah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat