Suara.com - Akta kelahiran dan kartu keluarga terbitan baru terdapat pembaruan, kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Model akta kelahiran keluaran terbaru masih menggunakan kertas putih, tetapi tanda tangan pejabat pencatatan sipil dan cap telah diganti dengan QR code.
"Tidak ada tanda-tangan basah, tidak ada cap, ini berlaku secara nasional dan ini asli bukan fotokopi," kata Zudan melalui akun TikTok, Senin (1/3/2021).
Dengan adanya QR Code, warga bisa mencetak sendiri baik akta kelahiran maupun kartu keluarga. Itu bisa dilakukan warga apabila sudah mengurusnya ke kkantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Warga bisa meminta dokumen digital yang telah selesai kepada Disdukcapil secara online. Setelah itu, Disdukcapil akan mengirimkan dokumen akta kelahiran atau kartu keluarga secara digital melalui surel.
"Nanti filenya akan dikirim ke rumah saudara lewat email," kata dia.
Meski ada pembaruan, Zudan menegaskan akta keluarga dan kartu keluarga yang sudah terbit sebelumnya tetap berlaku.
"Jadi nggak usah khawatir, urus sendiri, akta kelahiran di dinas dukcapil gratis tidak dipungut biaya, jangan lewat calo," kata Zudan.
Hal serupa juga berlaku untuk kartu keluarga. Kartu yang sebelumnya sudah terbit masih tetap berlaku.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Akta Palsu, Aliff Alli : Saya Dijebak!
Apabila ada data warga yang berubah seperti pindah rumah, status diri berubah dan lain sebagainya, Zudan meminta untuk segera diurus ke Disdukcapil untuk pembaruan data.
"Jangan lupa, segera diurus, diperbarui datanya. Urus sendiri, gratis, tidak dipungut biaya, datanglah ke dinas dukcapil setempat, segera ya."
Berita Terkait
-
Hidup Cashless Tanpa Drama: 5 Tips yang Bikin Transaksi Harian Makin Praktis
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah
-
Penerima Bansos Segera Daftar Mobile Banking, Pemerintah Terapkan Sistem BUREKOL
-
QR Code di Buku Bahasa Indonesia Kelas 12 Diduga Mengarah ke Situs Judi Online, Netizen Geram
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?