Suara.com - Akta kelahiran dan kartu keluarga terbitan baru terdapat pembaruan, kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Model akta kelahiran keluaran terbaru masih menggunakan kertas putih, tetapi tanda tangan pejabat pencatatan sipil dan cap telah diganti dengan QR code.
"Tidak ada tanda-tangan basah, tidak ada cap, ini berlaku secara nasional dan ini asli bukan fotokopi," kata Zudan melalui akun TikTok, Senin (1/3/2021).
Dengan adanya QR Code, warga bisa mencetak sendiri baik akta kelahiran maupun kartu keluarga. Itu bisa dilakukan warga apabila sudah mengurusnya ke kkantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Warga bisa meminta dokumen digital yang telah selesai kepada Disdukcapil secara online. Setelah itu, Disdukcapil akan mengirimkan dokumen akta kelahiran atau kartu keluarga secara digital melalui surel.
"Nanti filenya akan dikirim ke rumah saudara lewat email," kata dia.
Meski ada pembaruan, Zudan menegaskan akta keluarga dan kartu keluarga yang sudah terbit sebelumnya tetap berlaku.
"Jadi nggak usah khawatir, urus sendiri, akta kelahiran di dinas dukcapil gratis tidak dipungut biaya, jangan lewat calo," kata Zudan.
Hal serupa juga berlaku untuk kartu keluarga. Kartu yang sebelumnya sudah terbit masih tetap berlaku.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Akta Palsu, Aliff Alli : Saya Dijebak!
Apabila ada data warga yang berubah seperti pindah rumah, status diri berubah dan lain sebagainya, Zudan meminta untuk segera diurus ke Disdukcapil untuk pembaruan data.
"Jangan lupa, segera diurus, diperbarui datanya. Urus sendiri, gratis, tidak dipungut biaya, datanglah ke dinas dukcapil setempat, segera ya."
Berita Terkait
-
QRIS Antarnegara: Simbol Indonesia Jadi Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN
-
Cara Download KK Online dan Cek NIK di Portal Dukcapil
-
Hidup Cashless Tanpa Drama: 5 Tips yang Bikin Transaksi Harian Makin Praktis
-
Cara Mendapatkan QR Code Pertalite Terbaru September 2025, Simak Caranya!
-
Pamer Kartu Keluarga Baru, Erika Carlina Jadi Kepala Keluarga dengan Satu Anak Tanpa Ayah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal