Suara.com - Akta kelahiran dan kartu keluarga terbitan baru terdapat pembaruan, kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Model akta kelahiran keluaran terbaru masih menggunakan kertas putih, tetapi tanda tangan pejabat pencatatan sipil dan cap telah diganti dengan QR code.
"Tidak ada tanda-tangan basah, tidak ada cap, ini berlaku secara nasional dan ini asli bukan fotokopi," kata Zudan melalui akun TikTok, Senin (1/3/2021).
Dengan adanya QR Code, warga bisa mencetak sendiri baik akta kelahiran maupun kartu keluarga. Itu bisa dilakukan warga apabila sudah mengurusnya ke kkantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Warga bisa meminta dokumen digital yang telah selesai kepada Disdukcapil secara online. Setelah itu, Disdukcapil akan mengirimkan dokumen akta kelahiran atau kartu keluarga secara digital melalui surel.
"Nanti filenya akan dikirim ke rumah saudara lewat email," kata dia.
Meski ada pembaruan, Zudan menegaskan akta keluarga dan kartu keluarga yang sudah terbit sebelumnya tetap berlaku.
"Jadi nggak usah khawatir, urus sendiri, akta kelahiran di dinas dukcapil gratis tidak dipungut biaya, jangan lewat calo," kata Zudan.
Hal serupa juga berlaku untuk kartu keluarga. Kartu yang sebelumnya sudah terbit masih tetap berlaku.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Akta Palsu, Aliff Alli : Saya Dijebak!
Apabila ada data warga yang berubah seperti pindah rumah, status diri berubah dan lain sebagainya, Zudan meminta untuk segera diurus ke Disdukcapil untuk pembaruan data.
"Jangan lupa, segera diurus, diperbarui datanya. Urus sendiri, gratis, tidak dipungut biaya, datanglah ke dinas dukcapil setempat, segera ya."
Berita Terkait
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Baru Secara Online Gratis Tanpa Biaya Tambahan
-
Cara Buat Akta Kelahiran Anak Secara Online dan Offline di Dukcapil dengan Mudah
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Wajib QR Code untuk Beli Pertalite, Ini Syarat dan Cara Daftar MyPertamina
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?