Suara.com - Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL berinsial JH (47) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sekretarisnya.
Polisi mengungkapkan, tak hanya melakukan perbuatan luncah pada bagian intim korban, JH juga memaksa dua korban untuk mandi bersama.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH memaksa kedua korban untuk mandi bertiga dengan dalih membuka aura.
Nasriadi menyebut, JH mengaku kepada kedua korbannya, yakni DF (25) dan EFS (23) memiliki kemampuan meramal. Modus tersebut dipergunakan oleh JH agar bisa melakukan tindak asusila.
"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," kata Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Saat itu, kata Nasriadi, JH melakukan tindak asusila dengan menyentuh dan meraba organ sensitif pada tubuh korban.
Bahkan, JH sempat memaksa kedua korbannya melakukan ritual mandi bersama walau akhirnya mendapat penolakan.
"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," ungkapnya.
Atas perbuatannya, JH kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional
DF dan ESF sebelumnya melaporkan JH ke Polres Metro Jakarta Utara pada 2 Februari lalu. Keduanya melaporkan atasannya tersebut atas dugaan tindakan pidana asusila.
Nasriadi menyebut tindakan pelecehan seksual yang dilakukan JH kepada DF terjadi pada September 2020. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kondisi perusahaanya tengah sepi dari orang lain.
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," bebernya.
Pada bulan Oktober 2020, tindakan serupa dialami oleh korban lainnya, ESF. JH ketika itu melecehkan korban hingga memaksanya melakukan penetrasi.
Kendati begitu, kedua korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka merasa malu dan takut kehilangan pekerjaan.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," terang Nasriadi.
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional
-
Tak Tahan Dilecehkan Bos di Kantor, 2 Karyawati Bank di Jakut Pilih Resign
-
Bos Bank Internasional di Jakut Paksa Karyawati Oral Seks saat Kantor Sepi
-
Detik-detik Intel Polisi Jebol Indekos Puteri Dini Hari, Listrik Dimatikan
-
Emak-emak Histeris di Polres Jakut, Ngotot Jemput Anak Terciduk Ikutan Demo
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bobby Nasution Minta Maksimalkan KUR dan KPP untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
MBG 2025 Berantakan, Kritik Pedas Netizen Bandingkan dengan PMTAS di Era Orde Baru
-
Pramono Resmikan Klinik Pertama di Stasiun MRT: Urban Wellness di Tengah Mobilitas Kota
-
Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Dedi Mulyadi 'Ngamuk', Ancam Pecat Anak Buahnya Jika Terbukti Bohong Soal Anggaran Mengendap Rp4,1 T
-
KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Anjlok Dekat Stasiun, KCI Lakukan Rekayasa Perjalanan
-
Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong