Suara.com - Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL berinsial JH (47) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sekretarisnya.
Polisi mengungkapkan, tak hanya melakukan perbuatan luncah pada bagian intim korban, JH juga memaksa dua korban untuk mandi bersama.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, JH memaksa kedua korban untuk mandi bertiga dengan dalih membuka aura.
Nasriadi menyebut, JH mengaku kepada kedua korbannya, yakni DF (25) dan EFS (23) memiliki kemampuan meramal. Modus tersebut dipergunakan oleh JH agar bisa melakukan tindak asusila.
"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," kata Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).
Saat itu, kata Nasriadi, JH melakukan tindak asusila dengan menyentuh dan meraba organ sensitif pada tubuh korban.
Bahkan, JH sempat memaksa kedua korbannya melakukan ritual mandi bersama walau akhirnya mendapat penolakan.
"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," ungkapnya.
Atas perbuatannya, JH kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional
DF dan ESF sebelumnya melaporkan JH ke Polres Metro Jakarta Utara pada 2 Februari lalu. Keduanya melaporkan atasannya tersebut atas dugaan tindakan pidana asusila.
Nasriadi menyebut tindakan pelecehan seksual yang dilakukan JH kepada DF terjadi pada September 2020. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kondisi perusahaanya tengah sepi dari orang lain.
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," bebernya.
Pada bulan Oktober 2020, tindakan serupa dialami oleh korban lainnya, ESF. JH ketika itu melecehkan korban hingga memaksanya melakukan penetrasi.
Kendati begitu, kedua korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka merasa malu dan takut kehilangan pekerjaan.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," terang Nasriadi.
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional
-
Tak Tahan Dilecehkan Bos di Kantor, 2 Karyawati Bank di Jakut Pilih Resign
-
Bos Bank Internasional di Jakut Paksa Karyawati Oral Seks saat Kantor Sepi
-
Detik-detik Intel Polisi Jebol Indekos Puteri Dini Hari, Listrik Dimatikan
-
Emak-emak Histeris di Polres Jakut, Ngotot Jemput Anak Terciduk Ikutan Demo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?