Suara.com - Sebanyak 296 pelajar terpaksa digelandang ke Mapolres Jakarta Utara gegar dianggap ingin mengikuti demonstrasi menolak pengesahaan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Setelah ditangkap, ratusan pelajar itu dikumpulkan di halaman Mapolres Jakut dengan mengenakan masker sesuai dengan tuntutan protokol kesehatan.
Mereka diminta berbaris dalam kondisi bertelanjang dada sambil menunggu jemputan dari keluarga mereka.
Dikutip dari Antara, salah seorang ibu dari pelajar itu sempat bersitegang dengan aparat polisi saat hendak menjemput anaknya.
Petugas jaga Mapolres Metro Jakarta Utara Brigadir Rudy Haryadi mengatakan wanita tersebut ingin secepatnya menemui dan menjemput anaknya yang berinisial R.
"Saya sudah arahkan untuk menunggu di luar karena sedang didata," ujar Rudi.
Namun, ibu tersebut tidak hendak menerima penjelasan polisi itu. Dia kemudian berteriak histeris dan terus meminta bertemu dengan anaknya.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono menyatakan ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Jakarta dan luar ibu kota itu dihentikan petugas saat melintasi sejumlah titik di wilayah Polres Jakarta Utara.
"Kami langsung melakukan rapid test kepada para pelajar tersebut. Semuanya hasilnya negatif," ujar Sungkono. (Antara)
Baca Juga: Dibakar saat Demo Tolak Omnibus Law, Kobaran Api Bioskop Senen Belum Padam
Berita Terkait
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
-
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
-
Buntut Demo Rusuh: 155 Orang Dewasa Masih Ditahan, Polisi Proses 4 Laporan Pengerusakan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook