Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut kebijakan investasi industri minuman keras (miras). Apabila dilanjutkan, investasi industri miras itu mengancam lingkungan masyarakat termasuk anak-anak.
Kadiswasmonev KPAI Jasra Putra mengatakan keberadaan iklim investasi tersebut membawa ancaman bagi lingkungan, tatanan moral serta tatanan etika. Pencabutan kebijakan tersebut dinilai Jasra sama saja dengan mengedepankan keselamatan masyarakat.
"Ini adalah prinsip kehati hatian dan bagian merawat masa depan Indonesia, mencabut kebijakan ini adalah bicara masa depan generasi kita," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Jasra, meski tidak dilegalkan, produk miras dan sejenisnya bisa diperoleh oleh anak-anak. Tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban dari peredaran miras secara bebas.
Jasra mencatat banyak kasus tewasnya anak-anak pasca mengonsumsi miras oplosan. Karena itu ia berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban dari peredaran miras.
Sejauh ini, Jasra melihat regulasi pengawasan peredaran miras masih sangat lemah. Pasalnya, pengawasannya hanya sebatas melengkapi persyaratan tulisan larangan konsumsi bagi anak-anak.
"Tapi kenyataannya kita biasa di laporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengonsumsi miras. Padahal kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan," ungkapnya.
Bahkan Jasra mengungkap kalau pencegahan di akar rumput masih sangat sulit dicegah. Itu membuktikan kalau regulasi pengawasannya masih sangat lemah.
"Untuk itu tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau di beri ruang, kita khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya."
Baca Juga: Jokowi Bukan Pertama Cabut Perpres, PAN: Biro Hukum Istana Kurang Peka
Hari ini, Presiden Jokowi resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021 oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.
Jokowi mengaku mencabut Perpres ini setelah menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah provinsi.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat Presiden, Selasa 2 Maret 2021.
Dalam aturan yang sudah dicabut tersebut, Jokowi membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI).
Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.
Berita Terkait
-
KPAI Minta Sekolah Tidak Langsung Beri Pelajaran Berat Usai Libur Lebaran
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Anak Tantrum Karena Roblox Diblokir? Ini Strategi Agar Orang Tua Hadapi Krisis Digital Anak
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter